SuaraBali.id - Kasus pemalsuan dokumen rapid test antigen yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat, telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelaku berinisial EZ (36 tahun) asal Kota Mataram itu akan segera disidang.
“Berkas kasus pemalsuan surat test antigen oleh pelaku EZ sudah dinyatakan lengkap atau P21,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Jumat, (26/2).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam waktu dekat, polisi juga akan melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.
“Kita akan melaksanakan tahap dua, berupa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut,” ujarnya.
Diketahui, EZ memalsukan hasil rapid test antigen untuk 15 jemaah tabligh yang akan berangkat dari Pelabuhan Lembar, Lombok Bara, menuju Sulawesi.
Dia ditangkap polisi pertengahan Januari lalu. Kasusnya kini telah tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Dua Pencuri Emas Batangan dan Uang Bernilai Rp 20 Miliar Ditangkap
-
Sukseskan Penyelenggaraan 3T, Bantul Dapat 5 Ribu Alat Rapid Test Antigen
-
Hasil Tes Antigen Penolak Pemakaman Covid-19 di Bondowoso Mengejutkan
-
Konvoi Moge Berpelat B Lolos Gage di Bogor, Petugas Tak Berani Periksa
-
Puluhan Orang Luar DIY Terjaring Pemeriksaan di Pintu Masuk Gunungkidul
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta