Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:22 WIB
Ilustrasi narkotika/narkoba. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial NW (34 tahun) warga Desa Sepit, Lombok Timur ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram, sekitar pukul 19.30 WITA, Kamis (18/2/2021).

NW mengaku memilih jadi pengedar sabu secara eceran karena terlilit utang bank.

"Pelaku ini pengedar Narkotika jenis sabu. Kami amankan di kosnya di Rembiga hari Kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WITA," ujar Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi dilansir laman BeritaBali, Jumat (26/2/2021).

Lelaki yang pernah menjadi TKI di Malaysia selama 14 tahun ini pernah bekerja di Malaysia dari 2004 sampai 2019 karena kontrak kerjanya habis ia memutuskan pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Oknum PNS Indragiri Hulu Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Sabu

Menurut Heri, penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa pelaku di kosannya kerap melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

"Hasilnya, petugas menemukan kristal bening diduga sabu. Kita temukan sabu di kamar kosnya sekitar 2,82 gram," bebernya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, dari pelaku, petugas juga mengamankan satu set alat konsumsi narkotika, dua buah handphone, satu buah tas yang di dalamnya berisi dua bendel plastik bening dan dua buah timbangan digital serta uang tunai Rp 2,2 juta yang diduga hasil transaksi penjualan sabu.

"Dengan barang bukti yang ada. Patut diduga dia pengedar narkotika jenis sabu," tuturnya.

Interogasi singkat dilaksanakan petugas. Di Desanya di Keruak Lombok Timur, pelaku memiliki toko variasi motor. Usaha itu hasil keringatnya bekerja di Malaysia dan pinjaman Bank. Tapi cicilan Bank terasa berat.

Baca Juga: TKI Asal Sampang Stroke di Arab Saudi, Setelah Dipulangkan Sembuh

“Pelaku kesulitan mencicil hutangnya di Bank. Dia pun nekat menjual sabu yang untungnya untuk membayar utang cicilan bank,” terang Heri.

Sabu yang dijual didapatkan di sejumlah tempat. Di antaranya di Abian Tubuh dan Karang Bagu. NW membeli dan dipecah menjadi poketan kecil dan dijual.

"Dia ecer caranya dengan kisaran harga Rp 100 ribu per poketnya. Dia bilang semakin dipecah, semakin banyak untungnya," tambahnya.

Pelaku cukup berdiam diri di kosnya di Rembiga dan pembelinya berdatangan dan langsung bertransaksi.

"Pembelinya itu orang-orang yang sudah dia kenal. Sebagian besar berprofesi sebagai sopir," tukasnya.

NW mengaku, sabu didapatkan di Karang Bagu.

"Sudah tiga kali saya ambil di sana," ungkap NW singkat.

Load More