SuaraBali.id - Dari data Dinas Kesehatan Tabanan, untuk vaksinasi tahap pertama yang menyasar nakes atau Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), pengakses layanan 4.145 orang, nakes divaksin pertama 3.470 orang, nakes divaksin kedua 3.132 orang, nakes ditunda 162 orang, nakes yang tidak divaksin (dibatalkan) 159 orang, jumlah vaksin diterima 7.200 vial dan sisa vaksin 595 vial/dosis.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, sisa vaksin diberikan pada nakes yang sebelumnya sempat ditunda. Kini, sesuai aturan baru sudah ada perubahan bagi penerima vaksin, yaitu beberapa kondisi yang sudah bisa tercover seperti kondisi penerima tengah menyusui maupun hipertensi.
Sementara itu, pemerintah kabupaten Tabanan masih melakukan pendataan untuk sasaran penerima vaksin Covid-19 tahap kedua. Namun untuk pendataan ini, Dinas Kesehatan kabupaten Tabanan hanya mendapatkan data dari instansi yang membawahi para penerima vaksin.
"Kami sudah menyurati beberapa instansi sesuai sasaran vaksin, hingga Senin (22/2/2021), data yang sudah masuk sesuai surat itu jumlahnya 10.754 sasaran," papar Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular (P2M) dr. I Ketut Nariana, pada Selasa (23/2/2021).
Ditambahkannya, kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus Covid-19.
Yaitu antara lain lansia usia 60 tahun ke atas, pedagang pasar. Juga pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintahan, ASN, keamanan (TNI/Polri), pariwisata (petugas wisata , hotel dan restoran), pelayan publik (damkar, BPBD, BUMN,BUMD, BPJS, Kepala/Perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlit dan wartawan atau pekerja media.
"Untuk vaksin produksinya bertahap, dan tentunya yang menentukan sasaran siapa yang duluan itu kami juga harus tunggu perintahnya bukan kami di Dinkes yang menentukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
-
Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali
-
Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
-
Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA