SuaraBali.id - Kronologis penangkapan buronan interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka di Bali. Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap Andrei Kovalenka Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu dini hari.
Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada 11 Februari 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ditangkap, Andrew tidak melawan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.
"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO red notice Interpol, WNA Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Tim gabungan juga menangkap seorang perempuan bernama Ekaterina Trubkina yang merupakan kekasih Andrew. Ekaterina ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam pelarian Andrew.
"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," ujar Argo.
Sebelumnya, Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Saat proses administrasi pemindahan, Andrew diketahui dijenguk oleh teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina.
Setelah dijenguk oleh Ekaterina, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Buronan Interpol Andrew Ayer Ngumpet Bareng Pacar
Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.
Andrew Ayer merupakan buronan red notice Interpol.
Andrew yang menjadi bandar narkoba di Rusia diduga melarikan diri ke Indonesia.
Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.
Andrew berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.
Setelah menjalani pidana, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali