SuaraBali.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro 15-21 Februari 2021, di lantai tiga kantor Bupati Tabanan.
Hasilnya, penerapan PPKM mikro di Tabanan dinilai mampu menurunkan status zona merah di dua desa menjadi oranye yakni Desa Banjar Anyar, kecamatan Kediri dan desa Dauh Peken, kecamatan Tabanan. Selain itu juga terjadi peningkatan desa zona hijau dari 46,37 persen jadi 58,65 persen.
Hanya saja, dari rapat itu mencuat belum seluruhnya desa paham tentang PPKM skala mikro, ini tentu ironi di tengah upaya memaksimalkan kegiatan PPKM.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dari paparan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, I Nyoman Suratmika, PPKM mikro dinilai efektif menekan kasus Covid-19 di Tabanan. Di mana dari 133 desa, 78 desa masuk zona hijau, 53 zona kuning dan 2 desa zona orange.
Kemudian dari 817 total banjar, 726 zona hijau dan 91 zona kuning. Di mana dari perkembangan kasus di bulan Januari 2021 memang sempat meningkat siginifikan karena banyak kegiatan upacara agama dan musim liburan yang disinyalir mendongkrak penambahan kasus.
Namun di bulan Februari, kasus perlahan mulai menurun, dan PPKM mikro juga sudah mulai diberlakukan, terendah angka kasus perhari hanya 9 kasus, dari yang tertinggi 38 kasus.
“Kasus aktif 134 kasus tersebar, tertinggi di tiga kecamatan yakni Kerambitan, Kediri dan Tabanan. Secara keseluruhan dari total kasus, untuk tingkat sembuh 93 persen, angka kematian rata-rata 3 persen dan sedang dirawat 4 persen, tampak jelas secara real PPKM di Tabanan sudah efektif,” jelasnya.
Sementara untuk sebaran pasien Covid-19, hampir seluruhnya di RS, baik pemerintah maupun swasta, dengan ketersediaan tempat tidur sebanyak 163 dengan enam ICU. Di mana hingga pekan kemarin, tingkat pemakaian sudah 65 persen.
“Untuk karantina terintegrasi Tabanan masih mengoptimalkan hotel P dengan kapasitas 154 bed,” katanya.
Baca Juga: Resmi! Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret
Dengan data yang dipaparkan tersebut, Ketua Harian Satgas Covid-19 Tabanan yang juga Plh Bupati Tabanan I Gede Susila, meyakini seluruh jajaran dapat menjalankan fungsi pokok dan bergerak terus tanpa henti untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Khususnya menggenjot desa status zona orange dan banjar zona kuning untuk jadi status hijau.
“Saat ini Tabanan masih zona merah karena memang penambahan belum sampai titik nol, namun tetap semangat dan tinggal menguatkan kembali yang sudah dijalankan,” ujar Susila.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
-
Kapan Antibodi Mulai Terbentuk Usai Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua?
-
Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang
-
Hari Ini Karangasem, Buleleng, Tabanan, dan Bangli Diprediksi Banjir
-
Pasien Jantung Ingin Dapat Vaksinasi Covid-19? Cari Tahu Dulu Arahan Dokter
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat