SuaraBali.id - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, berkomitmen terus mendorong percepatan pembangunan proyek jalan kawasan khusus Sirkuit MotoGP Mandalika.
Pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) sepanjang 4,31 km yang bakal menjadi lintasan sirkuit MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini sudah mencapai 58 persen. Demikian dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id.
"Saat ini progres pengembangan jalan kawasan khusus sudah mencapai 58 persen dan masih on schedule," kata Managing Director The Mandalika, Bram Subiandoro kepada wartawan di Mandalika, Sabtu (20/2/2021).
Sampai paruh Februari 2021, pembangunan JKK secara keseluruhan telah mencapai 58 persen. JKK dengan panjang lintasan 4,31 km ini salah satu fungsinya adalah venue pagelaran ajang balap motor IndonesianGP.
Baca Juga: Janji! Menaker Utamakan Warga NTB Jadi Pekerja di Sirkuit Mandalika
"Kami terus pantau dengan ketat proses pekerjaan proyek ini. Karena pekerjaan harus dilakukan dengan teliti dan presisi. Dan kami optimis proyek ini dapat berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu. Dengan hasil final dan sesuai standar dari FIM (Federation Internationale de Motorcyclisme, red)," tutur Bram Subiandoro.
Ia menyampaikan, kegiatan ground work, pemasangan pagar beton keliling JKK, dan timbunan tanah serta pekerjaan ground improvement sudah rampung di akhir Januari 2021.
Sedangkan kegiatan pembangunan saat ini antara lain persiapan Aspal AC-Base Track, pemasangan saluran Hauraton, pekerjaan Gravel Bed, Backfill Retaining Wall, penanaman rumput, dan pengaspalan service road sepanjang 1,8 km.
Proses pengaspalan untuk service road dilaksanakan secara hati-hati dan presisi. Karena harus memiliki permukaan yang halus, bebas dari kerusakan.
Service road adalah jalan layanan yang berada di belakang garis pertama perlindungan. Sebagai pelayanan darurat bila kendaraan mengalami kecelakaan, juga saat para pebalap keluar dari lintasan.
Baca Juga: Terus Diguyur Hujan, Sirkuit MotoGP Mandalika Ikut Tergenang Banjir
Dan saat ini juga tengah dilakukan pemasangan concrete barrier, yakni pagar pembatas di sepanjang lintasan untuk menjaga motor dan melindungi penonton jika terjadi kecelakaan. Adapun total volume dari pagar pembatas ini 9.903 m3 dan ditargetkan selesai akhir Juni 2021.
Concrete barrier ini bermerek Geobrugg, yang alat cetaknya didatangkan dari Negara Swiss, Jerman, dan Vietnam. Akan tetapi, produksi dan pemasangannya diproses di Indonesia menggunakan beton lokal dengan ketentuan spesifikasi yang terstandarisasi dari Federation Internationale de l'Automobile (FIA), dan Federation Internationale de Motorcyclisme (FIM).
Bram Subiandoro menyatakan bahwa perkembangan proyek JKK ini dilaporkan secara rutin kepada Dorna Sports oleh MGPA selaku penyelenggara ajang IndonesianGP.
"Kami harap proses homologasi pada pertengahan tahun ini nantinya dapat berjalan dengan lancar dan balapan IndonesianGP dapat digelar tahun ini," tukasnya.
Homologasi adalah proses standar persetujuan atau sertifikasi dalam dunia balap yang meliputi standar kendaraan balap, lintasan, dan komponen-komponen lainnya yang telah ditentukan untuk penyelenggaraan balap.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh instansi pemerintahan, kementerian/lembaga, komunitas, wisatawan, maupun masyarakat baik secara moral maupun moril dalam menyambut persiapan event IndonesianGP 2021. Kami juga berharap kita semua terus menunjukkan semangat dalam mempersiapkan diri menjadi tuan rumah IndonesianGP 2021," pungkas Bram Subiandoro.
Berita Terkait
-
Royal Enfield Jajal Sirkuit Mandalika, Influencer Dunia Terpukau!
-
50 Ribu Buruh Terancam PHK, Bos Sritex: Haram!
-
Deretan Fasilitas Olahraga yang Dibangun Era Jokowi: Dari Sirkut hingga Stadion
-
ITDC Genjot Kualitas SDM Industri Perhotelan di Kawasan Golo Mori
-
Hasil MotoGP Mandalika 2024: Jorge Martin Juara di Balapan Penuh Drama
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Potret Luna Bijl, Kekasih Maarten Paes yang Juga Model Selingkaran Gigi Hadid
-
200 Prajurit Kodam IX/Udayana Dikirim ke Flores Timur Bangun Huntara Lewotobi
-
Jawaban Koster Atas Ucapan Selamat De Gadjah : Terima Kasih Sahabat Baik Saya
-
De Gadjah Akui Kemenangan Koster-Giri di Pilgub Bali, Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
-
Ketua KPPS di Bima Dibacok Saat Pemungutan Suara, Ini Kata PJ Gubernur NTB