SuaraBali.id - Perkara perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, selama masa pandemi Covid-19, didominasi oleh perkara perceraian sebanyak 895 perkara.
"Perdata dari perkara yang masuk sampai tahun ini masih banyak perceraian," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar I Made Pasek saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (19/2/2021).
Dari sekian banyak, lanjut dia, sebagian besar alasannya karena berawal dari pertengkaran terus-menerus karena faktor ekonomi.
Selain itu, salah satu pihak yang mungkin dahulunya bekerja dan sekarang tidak punya kerja untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga sehingga jadi persoalan.
Baca Juga: Malu Digugat Cerai karena Ukuran Kelamin, ASN di Probolinggo Laporkan Istri
Ia menyebutkan jumlah perkara perdata selama tahun 2020 tercatat ada 1.244 perkara.
Untuk perkara perceraian sebanyak 895 perkara, perbuatan melawan hukum 51 perkara, wanprestasi ada 22 perkara, persoalan tanah ada 19, terkait dengan harta bersama ada 19, hak asuh ada lima perkara, dan lainnya ada 32 perkara.
Untuk perkara pidana, kata dia, didominasi kasus narkotika, baik berperan sebagai pengedar, pengguna, maupun kurir, dengan terdakwa didominasi WNI dan beberapa WNA.
Jumlah perkara pidana yang ditangani sebanyak 1.224 selama tahun 2020 dengan perincian narkotika sebanyak 602 perkara, kasus pencurian ada 242 perkara, penggelapan ada 94 perkara, penipuan ada 30 perkara, dan tindak pidana lainnya sebanyak 256 perkara.
Awal tahun 2021, perkara pidana narkotika dan perkara perdata perceraian masih banyak disidangkan di PN Denpasar.
Terkait dengan upaya alternatif pemidanaan nonpemenjaraan, Made Pasek mengatakan bahwa harus melihat secara kasuistik, bukan karena faktor pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Henny Mona, Sidang Cerai Rio Reifan Lanjut Bulan Depan
"Kalau dilihat secara kasuistik perkara perdata pidana memang ada hal-hal tertentu yang membuat dia tidak dipenjara dalam lapas katakanlah pelaksanaan di luar kena pidana bersyarat tetapi dilihat secara kasuistik bukan karena pandemi kemudian dijadikan dasar," ucapnya.
Berita Terkait
-
42 Bukti Dibawa Paula! Sidang Cerai Baim Wong Makin Panas
-
Rahasia Gelap Terungkap! Sidang Baim-Paula, Trauma Anak Jadi Sorotan
-
Keluarga Lain Liburan, Suami Asri Welas Gigit Jari Urus Perceraian di Akhir Tahun
-
Istri Bashar Al-Assad Gugat Cerai, Tak Puas dengan Kehidupan di Moskow dan Ingin ke London
-
Sosok Fergy Mage, Pria Diduga Temani Paula Verhoeven ke Sidang Cerai Tak Kalah Mentereng dari Baim Wong?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya