SuaraBali.id - RA, seorang oknum ojol atau ojek online divonis dua tahun penjara setelah tersandung kasus pencurian.
Oknum ojol curi pistol polisi Kadek Agus Subamia yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung Bali.
Saat itu, oknum ojol bukannya menolong malah menggasak barang berharga korban. Aksi pencurian itu terjadi pada Oktober 2020 silam.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam dakwaan Jaksa Dewa Nyoman Adi Wiraputra terungkap jika saat kecelakaan itu terjadi diketahui dalam rekaman CCTV ada seorang pria asal Alor, Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai driver ojol merogoh masuk ke dalam mobil.
Diketahui pria itu bernama, Pieter Rizaldy Ahab (40). Dia mencuri barang berharga milik korban yang saat itu dalam posisi tidak sadarkan diri.
Tertulis dalam berkas dakwaan, barang yang diambil satu buah pistol 9 MM dan satu kotak berisi sepuluh butir peluru. Dompet kulit warna cokelat berisi surat izin membawa dan menggunakan senjata api, juga berisi KTA polisi.
Selain itu satu buah HP yang ada pada saku celana bagian depan dan jam tangan pada lengan kiri korban juga diembat.
"Korban sempat melihat KTA korban seorang anggota polisi. Tapi tetap masih mengambil barang milik korban," kata jaksa.
Akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugian Rp 6,9 juta serta satu pucuk senjata (yang dikembalikan --red). Buntutnya, terdakwa divonis selama 2 tahun penjara.
Baca Juga: 11 Anak SD dan SMP Ditangkap Polisi Colong Buku Sekolah di SDN 2 Tugujaya
"Terdakwa terbukti telah secara sah bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang dalam Pasal 362 KUHP, " tegas Hakim Angeliky melalui sidang online di PN Denpasar.
Jaksa dan terdakwa pun menerima putusan hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026