SuaraBali.id - RA, seorang oknum ojol atau ojek online divonis dua tahun penjara setelah tersandung kasus pencurian.
Oknum ojol curi pistol polisi Kadek Agus Subamia yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung Bali.
Saat itu, oknum ojol bukannya menolong malah menggasak barang berharga korban. Aksi pencurian itu terjadi pada Oktober 2020 silam.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam dakwaan Jaksa Dewa Nyoman Adi Wiraputra terungkap jika saat kecelakaan itu terjadi diketahui dalam rekaman CCTV ada seorang pria asal Alor, Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai driver ojol merogoh masuk ke dalam mobil.
Diketahui pria itu bernama, Pieter Rizaldy Ahab (40). Dia mencuri barang berharga milik korban yang saat itu dalam posisi tidak sadarkan diri.
Tertulis dalam berkas dakwaan, barang yang diambil satu buah pistol 9 MM dan satu kotak berisi sepuluh butir peluru. Dompet kulit warna cokelat berisi surat izin membawa dan menggunakan senjata api, juga berisi KTA polisi.
Selain itu satu buah HP yang ada pada saku celana bagian depan dan jam tangan pada lengan kiri korban juga diembat.
"Korban sempat melihat KTA korban seorang anggota polisi. Tapi tetap masih mengambil barang milik korban," kata jaksa.
Akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami kerugian Rp 6,9 juta serta satu pucuk senjata (yang dikembalikan --red). Buntutnya, terdakwa divonis selama 2 tahun penjara.
Baca Juga: 11 Anak SD dan SMP Ditangkap Polisi Colong Buku Sekolah di SDN 2 Tugujaya
"Terdakwa terbukti telah secara sah bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang dalam Pasal 362 KUHP, " tegas Hakim Angeliky melalui sidang online di PN Denpasar.
Jaksa dan terdakwa pun menerima putusan hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa