Husna Rahmayunita
Jum'at, 19 Februari 2021 | 12:21 WIB
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Foto: shutterstock)

"Jadi, pada 17 Februari 2021 KJRI Kuching telah menerima penyerahan bayi Effa Carlisa di Mahkamah Bintulu. Selanjutnya bayi Effa Carlisa dibawa ke KJRI Kuching untuk proses pemulangan," cerita Yonny.

Proses pemulangan, dikatakan Yonny, berjalan lancar sampai PLBN Entikong. Sepanjang perjalanan bayi Effa digendong oleh Ketua DWP KJRI Kuching, Nani Yonny.

Bayi Effa tampak riang gembira mengikuti proses penyerahannya dari KJRI Kuching kepada Dinas Sosial Landak yang diwakili Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Suswanti di zona netral PLBN Entikong.

Namun pada saat diterima oleh staf Dinas Sosial Kabupaten Landak, bayi Effa sempat menangis dan menolak digendong.

"Tapi sebentar saja, setelahnya pihak Dinsos Landak bisa membawa dan menyerahkan bayi Effa kepada keluarganya," tutup Yonny.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More