SuaraBali.id - Seorang ibu buang bayi perempuan yang baru dilahirkan di sebuah kedai di Malaysia lalu kabur.
Pelakunya merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Negeri Jiran.
Peristiwa itu terjadi setahun silam. Wanita asal Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membuang buah hatinya. Kasus pembuangan bayi itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
Kekinian bayi yang sempat dibuang ibunya di Malaysia, kini sudah dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalbar. Bayi usia satu tahun ini diberi nama Effa Carlisa.
"Kami dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching membantu pemulangan seorang bayi yang ditinggalkan ibunya selama satu tahun di Sarawak, Malaysia," jelas Konjen RI Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada SuaraBali.id, Jumat (19/2/2021).
Yonny menjelaskan, bayi perempuan ini diantar pulang KJRI Kuching ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar tanpa pendampingan orangtuanya, pada Kamis (18/2/2021).
"Sehari sebelumnya, bayi ini diserahkan oleh Jabatan Kebajikan Bintulu kepada KJRI Kuching atas perintah Mahkamah Bintulu," kata Yonny.
Awalnya, kata Yonny, ibunda dari bayi ini merupakan seorang pekerja migran Indonesia asal Landak yang bekerja di sebuah kedai di area Bintulu, Sarawak.
Ia kemudian melahirkan bayi di kedai tersebut pada 27 Januari 2020. Bayi yang belakangan diberi nama Effa Carlisa itu kemudian ditinggalkan oleh ibunya di tangga kedai bangunan tersebut.
Baca Juga: Viral Kisah Unik, Cewek Ini Lahir Jadi Kado Ultah Kakak Lewat Bayi Tabung!
Hingga akhirnya Effa ditemukan oleh pemilik kedai yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ibundanya Effa dapat ditangkap pihak kepolisian karena tuduhan membuang bayi dan akta Imigresen.
"Ibunya bayi ini kemudian menjalani hukuman penjara," kata Yonny.
Bayi Effa Carlisa yang belum merasakan kasih sayang ibunya tersebut kemudian dirawat dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu untuk sementara waktu sampai putusan pihak mahkamah untuk diantar pulang ke Indonesia.
Sementara itu ibundanya Effa telah dipulangkan atau dideportasi oleh Jabatan Imigresen Bekenu pada sekitar bulan Mei 2020 lalu, tanpa memberitahukan kepada pihak KJRI Kuching bahwa ada anaknya yang masih dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu.
"Pihak Jabatan Kebajikan Bintulu baru melaporkan kepada KJRI Kuching terkait kasus tersebut pada bulan Juni, setelah ibunya berada di Indonesia," jelas Yonny.
Setelah proses penjagaan selesai dibawah perintah Mahkamah Bintulu, pihak Jabatan Kebajikan Bintulu memberitahukan bahwa bayi Effa akan diserahkan kepada KJRI Kuching di Mahkamah Bintulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih