SuaraBali.id - Seorang ibu buang bayi perempuan yang baru dilahirkan di sebuah kedai di Malaysia lalu kabur.
Pelakunya merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Negeri Jiran.
Peristiwa itu terjadi setahun silam. Wanita asal Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membuang buah hatinya. Kasus pembuangan bayi itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
Kekinian bayi yang sempat dibuang ibunya di Malaysia, kini sudah dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalbar. Bayi usia satu tahun ini diberi nama Effa Carlisa.
"Kami dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching membantu pemulangan seorang bayi yang ditinggalkan ibunya selama satu tahun di Sarawak, Malaysia," jelas Konjen RI Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada SuaraBali.id, Jumat (19/2/2021).
Yonny menjelaskan, bayi perempuan ini diantar pulang KJRI Kuching ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar tanpa pendampingan orangtuanya, pada Kamis (18/2/2021).
"Sehari sebelumnya, bayi ini diserahkan oleh Jabatan Kebajikan Bintulu kepada KJRI Kuching atas perintah Mahkamah Bintulu," kata Yonny.
Awalnya, kata Yonny, ibunda dari bayi ini merupakan seorang pekerja migran Indonesia asal Landak yang bekerja di sebuah kedai di area Bintulu, Sarawak.
Ia kemudian melahirkan bayi di kedai tersebut pada 27 Januari 2020. Bayi yang belakangan diberi nama Effa Carlisa itu kemudian ditinggalkan oleh ibunya di tangga kedai bangunan tersebut.
Baca Juga: Viral Kisah Unik, Cewek Ini Lahir Jadi Kado Ultah Kakak Lewat Bayi Tabung!
Hingga akhirnya Effa ditemukan oleh pemilik kedai yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ibundanya Effa dapat ditangkap pihak kepolisian karena tuduhan membuang bayi dan akta Imigresen.
"Ibunya bayi ini kemudian menjalani hukuman penjara," kata Yonny.
Bayi Effa Carlisa yang belum merasakan kasih sayang ibunya tersebut kemudian dirawat dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu untuk sementara waktu sampai putusan pihak mahkamah untuk diantar pulang ke Indonesia.
Sementara itu ibundanya Effa telah dipulangkan atau dideportasi oleh Jabatan Imigresen Bekenu pada sekitar bulan Mei 2020 lalu, tanpa memberitahukan kepada pihak KJRI Kuching bahwa ada anaknya yang masih dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu.
"Pihak Jabatan Kebajikan Bintulu baru melaporkan kepada KJRI Kuching terkait kasus tersebut pada bulan Juni, setelah ibunya berada di Indonesia," jelas Yonny.
Setelah proses penjagaan selesai dibawah perintah Mahkamah Bintulu, pihak Jabatan Kebajikan Bintulu memberitahukan bahwa bayi Effa akan diserahkan kepada KJRI Kuching di Mahkamah Bintulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile