SuaraBali.id - Seorang ibu buang bayi perempuan yang baru dilahirkan di sebuah kedai di Malaysia lalu kabur.
Pelakunya merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Negeri Jiran.
Peristiwa itu terjadi setahun silam. Wanita asal Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membuang buah hatinya. Kasus pembuangan bayi itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
Kekinian bayi yang sempat dibuang ibunya di Malaysia, kini sudah dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalbar. Bayi usia satu tahun ini diberi nama Effa Carlisa.
"Kami dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching membantu pemulangan seorang bayi yang ditinggalkan ibunya selama satu tahun di Sarawak, Malaysia," jelas Konjen RI Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada SuaraBali.id, Jumat (19/2/2021).
Yonny menjelaskan, bayi perempuan ini diantar pulang KJRI Kuching ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar tanpa pendampingan orangtuanya, pada Kamis (18/2/2021).
"Sehari sebelumnya, bayi ini diserahkan oleh Jabatan Kebajikan Bintulu kepada KJRI Kuching atas perintah Mahkamah Bintulu," kata Yonny.
Awalnya, kata Yonny, ibunda dari bayi ini merupakan seorang pekerja migran Indonesia asal Landak yang bekerja di sebuah kedai di area Bintulu, Sarawak.
Ia kemudian melahirkan bayi di kedai tersebut pada 27 Januari 2020. Bayi yang belakangan diberi nama Effa Carlisa itu kemudian ditinggalkan oleh ibunya di tangga kedai bangunan tersebut.
Baca Juga: Viral Kisah Unik, Cewek Ini Lahir Jadi Kado Ultah Kakak Lewat Bayi Tabung!
Hingga akhirnya Effa ditemukan oleh pemilik kedai yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ibundanya Effa dapat ditangkap pihak kepolisian karena tuduhan membuang bayi dan akta Imigresen.
"Ibunya bayi ini kemudian menjalani hukuman penjara," kata Yonny.
Bayi Effa Carlisa yang belum merasakan kasih sayang ibunya tersebut kemudian dirawat dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu untuk sementara waktu sampai putusan pihak mahkamah untuk diantar pulang ke Indonesia.
Sementara itu ibundanya Effa telah dipulangkan atau dideportasi oleh Jabatan Imigresen Bekenu pada sekitar bulan Mei 2020 lalu, tanpa memberitahukan kepada pihak KJRI Kuching bahwa ada anaknya yang masih dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu.
"Pihak Jabatan Kebajikan Bintulu baru melaporkan kepada KJRI Kuching terkait kasus tersebut pada bulan Juni, setelah ibunya berada di Indonesia," jelas Yonny.
Setelah proses penjagaan selesai dibawah perintah Mahkamah Bintulu, pihak Jabatan Kebajikan Bintulu memberitahukan bahwa bayi Effa akan diserahkan kepada KJRI Kuching di Mahkamah Bintulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal