SuaraBali.id - Seorang ibu buang bayi perempuan yang baru dilahirkan di sebuah kedai di Malaysia lalu kabur.
Pelakunya merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran di Negeri Jiran.
Peristiwa itu terjadi setahun silam. Wanita asal Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membuang buah hatinya. Kasus pembuangan bayi itu telah ditangani oleh pihak berwajib.
Kekinian bayi yang sempat dibuang ibunya di Malaysia, kini sudah dipulangkan ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalbar. Bayi usia satu tahun ini diberi nama Effa Carlisa.
"Kami dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching membantu pemulangan seorang bayi yang ditinggalkan ibunya selama satu tahun di Sarawak, Malaysia," jelas Konjen RI Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada SuaraBali.id, Jumat (19/2/2021).
Yonny menjelaskan, bayi perempuan ini diantar pulang KJRI Kuching ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar tanpa pendampingan orangtuanya, pada Kamis (18/2/2021).
"Sehari sebelumnya, bayi ini diserahkan oleh Jabatan Kebajikan Bintulu kepada KJRI Kuching atas perintah Mahkamah Bintulu," kata Yonny.
Awalnya, kata Yonny, ibunda dari bayi ini merupakan seorang pekerja migran Indonesia asal Landak yang bekerja di sebuah kedai di area Bintulu, Sarawak.
Ia kemudian melahirkan bayi di kedai tersebut pada 27 Januari 2020. Bayi yang belakangan diberi nama Effa Carlisa itu kemudian ditinggalkan oleh ibunya di tangga kedai bangunan tersebut.
Baca Juga: Viral Kisah Unik, Cewek Ini Lahir Jadi Kado Ultah Kakak Lewat Bayi Tabung!
Hingga akhirnya Effa ditemukan oleh pemilik kedai yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ibundanya Effa dapat ditangkap pihak kepolisian karena tuduhan membuang bayi dan akta Imigresen.
"Ibunya bayi ini kemudian menjalani hukuman penjara," kata Yonny.
Bayi Effa Carlisa yang belum merasakan kasih sayang ibunya tersebut kemudian dirawat dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu untuk sementara waktu sampai putusan pihak mahkamah untuk diantar pulang ke Indonesia.
Sementara itu ibundanya Effa telah dipulangkan atau dideportasi oleh Jabatan Imigresen Bekenu pada sekitar bulan Mei 2020 lalu, tanpa memberitahukan kepada pihak KJRI Kuching bahwa ada anaknya yang masih dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Bintulu.
"Pihak Jabatan Kebajikan Bintulu baru melaporkan kepada KJRI Kuching terkait kasus tersebut pada bulan Juni, setelah ibunya berada di Indonesia," jelas Yonny.
Setelah proses penjagaan selesai dibawah perintah Mahkamah Bintulu, pihak Jabatan Kebajikan Bintulu memberitahukan bahwa bayi Effa akan diserahkan kepada KJRI Kuching di Mahkamah Bintulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar