SuaraBali.id - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Mataram Zulkifli menyatakan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat sudah menjadi daerah rawan peredaran tramadol palsu dan ilegal.
"Dari hasil investigasi dan hasil penindakan selama dua bulan terakhir, tempat kejadian perkara sekarang beralih ke Kabupaten Lombok Timur, sebelumnya di Kota Mataram, Lombok Barat, dan Bima," kata Zulkifli, di Mataram, Kamis (18/2/2021).
Ia menyebutkan sebanyak empat kasus peredaran tramadol palsu dan ilegal berhasil diungkap di Kabupaten Lombok Timur selama November 2020 hingga Januari 2021. Obat palsu dan ilegal tersebut diamankan dari tangan pemilik yang mengambil di perusahaan jasa layanan ekspedisi barang dan di rumah terduga pelaku.
"Nilainya ratusan juta rupiah, tapi tidak sampai miliaran," ujarnya.
Baca Juga: HP Disembunyikan Kakak, Remaja 13 Tahun Ini Nekat Gantung Diri
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah sasaran peredaran tramadol palsu dan ilegal atau tidak ada izin edar dari BPOM. BBPOM Mataram hanya mendapatkan informasi setelah melakukan patroli transaksi pengiriman obat ilegal tersebut melalui media daring dengan tujuan Kabupaten Lombok Timur.
"Barangnya ada yang dikirim dari Pulau Jawa, Jakarta, dan Banten. Pemesasan dilakukan secara online kemudian dikirim melalui ekspedisi," tuturnya.
Menurut dia, peredaran tramadol palsu dan ilegal di wilayah NTB sudah tergolong mengkhawatirkan karena melihat dari nilai transaksinya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, satu tablet tramadol palsu berisi 10 butir pil bisa dijual dengan harga Rp100 ribu. Sedangkan nilai barang asli yang dijual di apotek hanya Rp150 ribu per kotak karena tergolong obat generik.
"Para tersangka di Kabupaten Lombok Timur sudah ditahan untuk menjalani proses hukum. Awalnya mereka adalah penyalahguna, namun beralih menjadi pengedar," ucapnya.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Juga Dipaksa Setubuhi Orang Gila
Menurut dia, para pelaku menjual tramadol palsu tersebut bukan tujuan untuk pengobatan, tapi untuk penyalahgunaan sehingga berbahaya bagi kesehatan orang yang mengkonsumsi. Oleh sebab itu, perlu ada langkah bersama untuk melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan tidak ada izin edar dari BPOM.
"Kami di BBPOM Mataram tidak bisa berjalan sendiri, harus ada upaya bersama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan. Bisa dilakukan dengan pendekatan keagamaan dan sebagainya," katanya.
Tramadol adalah jenis obat anti nyeri kuat yang digunakan untuk menangani kasus nyeri hebat seperti nyeri pasca operasi dan trauma syaraf. Obat ini bekerja dengan cara mempengaruhi reaksi kimia di otak dan sistem saraf sehingga menyebabkan sensasi rasa nyeri berkurang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Air Terjun Sendang Gile, Pesona Alam Cantik yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Menikmati Pesona Pantai Pink Lombok yang Memiliki Pasir Warna Merah Jambu
-
Berani Tidak Pakai Helm ke Kantor Polisi, Polres Lombok Timur Lakukan Ini ke Warga
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran