SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru yang akan diberlakukan kepada warga Pulau Dewata dalam waktu dekat.
Koster mewajibkan warga Bali memakai kain endek atau tenun tradisional khas setempat, setiap hari Selasa.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, telah ditandatangani pada Kamis (28/1/2021) dan akan berlaku mulai 23 Februari mendatang.
Koster mengklaim adanya aturan ini sebagai upaya menggeliatkan produk IKM lokal di tengah kondisi pandemi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar
"Ini berlaku untuk semua, tidak hanya orang kantoran di pemerintah atau swasta, juga masyarakat umum lainnya. Pada hari Selasa itu, kemanapun melakukan aktivitas harus menggunakan pakaian bahan kain tenun endek Bali," kata Koster saat menyampaikan penjelasan terkait SE Gubernur Bali No 04 Tahun 2021 di Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Kamis. (11/2/2020).
"Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi, dan memberdayakan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali," sambungnya.
Selain itu, kata dia, tenun endek Bali tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 22 Desember 2020.
"Pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali yang digunakan harus merupakan produk lokal masyarakat Bali. Penggunaannya tidak dibatasi atau tak harus seragam dengan motif tertentu," ucapnya.
Namun aturan memakai kain endek setiap hari Selasa dikecualikan jika bertepatan dengan hari Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Terkendala Cuaca, Nelayan di Jimbaran Bali Batal Melaut
"Jadi, edaran ini berlaku mulai tanggal 23 Februari ditandai dengan memakai pakaian/busana baru berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali, yang dapat dilaksanakan dengan memakai produk lokal IKM masing-masing kabupaten/kota," ucap Koster
Dia menambahkan, penggunaan kain endek merupakan apresiasi terhadap kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan Rumah Mode Christian Dior di Paris yang menggunakan kain tenun endek Bali sebagai busana, termasuk menggunakan motifnya untuk produk tas dan sepatu pada tahun 2021.
"Kenapa kami kasi jeda (waktu pemberlakuan-red) supaya masyarakat sempat memesan. Yang penting belinya di IKM lokal Bali, yang penting endeknya baru, tidak boleh yang sudah ada. Terserah mesennya mau dimana, mau yang kelas harga berapa sesuai kemampuan masing-masing," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengimbau Bupati/Wali Kota se-Bali, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perusahaaan swasta dan sebagainya untuk secara aktif mempromosikan kain tradisional Bali dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali. (Antara)
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
3 Rekomendasi Tempat Melukat di Bali untuk Ketenangan Batin
-
Apa Plus Minus Kuliah di Bali? Tak Hanya Bisa Belajar sambil Wisata, Ini Alasan Orang-orang Tak Pilih Pulau Dewata
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan