SuaraBali.id - Seorang remaja yang baru berusia 14 tahun asal Buleleng divonis 7,5 tahun penjara karena terbukti melakukan kasus pembunuhan terhadap seorang gadis asal Sukawati, Gianyar yang juga seorang karyawati Bank Mandiri cabang Tuban.
Vonis yang dijatuhkan hakim itu sama seperti yang diajukan dalam tuntutan jaksa dari Kejaksaan Negeri Denpasar.
Bocah yang pernah terjerat kasus pencurian uang kotak sesari di Pura itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan, hingga korban Ni Putu Widiastiti meninggal dunia.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), hakim Hari Supriyanto menyatakan, perbuatan dari Putu AP telah sesuai sebagaimana dalam dakwaan subsider, Pasal 365 ayat 3 KUHP.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan," ujar hakim membacakan vonis dalam sidang online di PN Denpasar.
Sebelumnya jaksa Ni Putu Widyaningsih dan Ni Komang Sasmiti, menuntut supaya terdakwa dihukum 7,5 tahun penjara.
Tuntutan itu sebagaimana diuraikan dalam dakwaan bahwa terdakwa awalnya hanya berniat untuk melakukan pencurian saat melintas di depan rumah kontrakan korban.
Korban kemudian mengambil pisau dapur ke kosnya yang tidak jauh dari lokasi. Saat masuk halaman rumah, niat terdakwa dipergoki oleh korban hingga terjadi pergulatan yang mengakibatkan gadis asal Sukawati, Gianyar itu tewas bersimbah darah dengan lebih dari 30 luka.
Baca Juga: Bocah 14 Tahun Bunuh Karyawati Bank, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Biar Kapok! Polisi Kediri Lubangi Kaki Pembunuh Sopir Grab Pasuruan
-
Seorang Wanita Arab Saudi Dibunuh Saudara Kandung, karena Punya Snapchat
-
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri Dicokok Polisi
-
Astaga! Satu Keluarga di Blitar Ditemukan Tewas, Sang Ayah Gantung Diri
-
Buron 8 Tahun, Pemuda Bunuh Pacar saat Masih Remaja Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor