Ilustrasi perkelahian (capture youtube)
"Para tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Kuta dan dijerat Pasal 170 KUP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tegas Iptu Yudistira.
Berita Terkait
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
-
Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat