- Polisi mengamankan pria berinisial H di Sumbawa atas dugaan pencabulan anak pada 29 September 2026.
- Bibik korban melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke Polsek Buer pada hari Minggu, 27 September 2026.
- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Sumbawa.
SuaraBali.id - Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial H (57) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir dalam keterangan yang diterima di Mataram, mengatakan H diamankan untuk kepentingan penanganan perkara setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut.
"H telah kami amankan untuk kepentingan penanganan perkara dan selanjutnya kasus ini kami koordinasikan dengan Unit PPA Polres Sumbawa untuk proses hukum penyidikan," kata Romy, mengutip Antara Selasa 29 September 2026.
Ia menegaskan H masih berstatus sebagai terduga pelaku. Kepolisian hingga kini belum menyampaikan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus itu dilaporkan oleh bibi korban berinisial J (21) ke Polsek Buer pada Minggu (27/9) sekitar pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Sekemang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, pada Jumat (25/9).
Polisi menerima keterangan awal bahwa dugaan perbuatan terhadap korban terjadi pada dua waktu berbeda pada hari tersebut.
Menurut keterangan awal yang diterima kepolisian, H diduga membujuk korban dengan memberikan uang sebelum mengajak korban masuk ke rumah.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Buer mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi serta mengamankan H untuk kepentingan penanganan perkara.
Baca Juga: Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa
"Petugas segera menerbitkan laporan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi, serta bergerak cepat mengamankan terduga pelaku H," ujarnya.
H kemudian dibawa ke Markas Polsek Buer sebelum penanganan perkara dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa.
Romy mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.
Kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
-
Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani