Menerima laporan korban pelecehan seksual, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar (PPA) menangkap pelaku dirumahnya, Rabu (27/1/2021).
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dia mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap korban," terangnya.
Penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti 1 celana pendek jeans yang dikenakan korban dan 1 baju kaus. Kemudian 1 jaket parasut warna hitam, 1 celana panjang kain warna hitam dan baju kaos lengan pendek warna putih milik pelaku.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal berlapis, yakni melakukan pelecehan seksual dan Undang Undang Perlindungan Anak. Yakni Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual sejak Dini, Seorang Ayah Dikurung selama 7 Tahun
Berita Terkait
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Pelecahan Seksual Terjadi Lagi di Stasiun Tanah Abang, Pelaku di Blacklist Naik Commuter lIne
-
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
KAI Commuter Cari Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Terdeteksi Lewat CCTV
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem