Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 28 Januari 2021 | 07:55 WIB
Ilustrasi mesum

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel membenarkan Briptu F telah diperiksa. Ia menerangkan, pemeriksaan yang bersangkutan menggunakan protokol kesehatan.

“Saat diperiksa pakai masker dan jaga jarak. Kita terapkan protokol kesehatan saat memeriksa F,” ujar Ivan, Senin (25/1).

Polres Dompu menegaskan tetap memproses Briptu F sesuai hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, Briptu F dijerat Undang-undang Karantina Kesehatan serta melanggar kode etik.

Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Doni Monardo Saat Isolasi Mandiri

Load More