SuaraBali.id - RPS, 27 tahun adalah seorang gitaris pengisi acara kafe di Denpasar, Bali. Tak dinyana, ia dikendalikan rekan sesama profesi bermusik bernama Freddy, untuk menjadi pengedar narkotika jenis ganja.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, RPS dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bali, usai menerima paket ekspedisi di rumah indekos dia, Jalan Tukad Batanghari Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (26/12/2020).
Paket berupa ganja kering 1,4 kg menjadi barang bukti yang diamankan dari lelaki asal Sumatera Utara ini.
Kepala Bidang Berantas BNNP Polda Bali Putu Agus Arjaya menyatakan dalam rilis Selasa (26/1/2021) bahwa tersangka diduga pengedar narkoba jaringan Bali-Medan, dan mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar.
"Kami awalnya menerima informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan dari Medan dengan tujuan Bali yang diduga kuat adalah narkoba," jelas Putu Agus Arjaya.
Dari informasi ini, petugas BNNP Bali melakukan penyelidikan tujuan paket. Tiba di kantor ekspedisi pada (26/12/2019), driver ojek online (ojol) mengambil paket dan petugas BNNP Bali mengikutinya.
"Paketan terlacak di Jalan Tukad Batanghari Panjer," lanjutnya.
Tersangka RPS keluar dari kos dan mengambil paketan, di saat sama petugas BNNP Bali melakukan penyergapan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.00 WITA.
"Di hadapan tersangka, kami menggeledah paketan dan mendapati barang bukti ganja kering seberat 1,4 kg ganja yang dikemas dalam dua kantong plastik," kata Putu Agus Arjaya.
Baca Juga: Pengiriman 570 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan, 1 Pelaku Ditembak Polisi
Dari hasil interogasi, RPS yang berprofesi sebagai gitaris mengaku menjadi pengedar ganja di Denpasar, dikendalikan Freddy.
"Ia mengaku dikendalikan temannya, bernama Freddy. Kami masih mengejarnya. Dia dijerat Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
Berita Terkait
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri