SuaraBali.id - RPS, 27 tahun adalah seorang gitaris pengisi acara kafe di Denpasar, Bali. Tak dinyana, ia dikendalikan rekan sesama profesi bermusik bernama Freddy, untuk menjadi pengedar narkotika jenis ganja.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, RPS dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bali, usai menerima paket ekspedisi di rumah indekos dia, Jalan Tukad Batanghari Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (26/12/2020).
Paket berupa ganja kering 1,4 kg menjadi barang bukti yang diamankan dari lelaki asal Sumatera Utara ini.
Kepala Bidang Berantas BNNP Polda Bali Putu Agus Arjaya menyatakan dalam rilis Selasa (26/1/2021) bahwa tersangka diduga pengedar narkoba jaringan Bali-Medan, dan mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar.
Baca Juga: Pengiriman 570 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan, 1 Pelaku Ditembak Polisi
"Kami awalnya menerima informasi dari Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan dari Medan dengan tujuan Bali yang diduga kuat adalah narkoba," jelas Putu Agus Arjaya.
Dari informasi ini, petugas BNNP Bali melakukan penyelidikan tujuan paket. Tiba di kantor ekspedisi pada (26/12/2019), driver ojek online (ojol) mengambil paket dan petugas BNNP Bali mengikutinya.
"Paketan terlacak di Jalan Tukad Batanghari Panjer," lanjutnya.
Tersangka RPS keluar dari kos dan mengambil paketan, di saat sama petugas BNNP Bali melakukan penyergapan. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.00 WITA.
"Di hadapan tersangka, kami menggeledah paketan dan mendapati barang bukti ganja kering seberat 1,4 kg ganja yang dikemas dalam dua kantong plastik," kata Putu Agus Arjaya.
Baca Juga: BNN Papua Sita 200 Paket Ganja Siap Edar, Dua Pengedar Ditangkap
Dari hasil interogasi, RPS yang berprofesi sebagai gitaris mengaku menjadi pengedar ganja di Denpasar, dikendalikan Freddy.
"Ia mengaku dikendalikan temannya, bernama Freddy. Kami masih mengejarnya. Dia dijerat Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian