SuaraBali.id - Kasus kepemilikan senjata api ilegal berhasil dibongkar Polresta Denpasar. Seorang purnawirawan bernama Agung (64) ditangkap.
Pelakukedapatan menyimpan senpi ilegal dan 10 butir peluru aktif. Dia mengaku barang tersebut dari keponakannya,
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan penangkapan pelaku ini berawal dari informasi ada tempat yang sering dijadikan transaksi narkotika.
Pelaku dicurigai menyimpan narkoba. Namun dalam proses penyelidikan tidak ditemukan barang bukti narkoba, yang ada senpi tanpa izin.
Baca Juga: Tangisan Pedagang Pasar Sragen Dampak PPKM yang Akan Diperpanjang
"Dari tersangka kami menemukan satu pucuk senjata api dengan peluru aktif berjumlah 10 butir," ujar Jansen saat dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (25/1/2021)
Polisi melakukan penggeledahan pada Sabtu (9/1/2021) pukul 10.30 Wita di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api genggam bertuliskan MP-654k, CAL 4,5 mm gagang warna hitam, 10 butir peluru, satu buah tas selempang warna hitam, dan satu buah sarung senjata, yang disimpan dalam lemari tersangka.
Untuk penanganan selanjutnya, tersangka akan dilimpahkan ke satuan reserse kriminal, terkait kepemilikan senpi ilegal.
Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah milik keponakannya bernama Putu Agus Arya yang dititipkan sekitar tahun 2019 di rumah tersangka.
Setelah dua bulan tersangka mencoba senjata api tersebut untuk ditembakkan di lapangan tembak Pulaki, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Senjata api tersebut bisa meledak satu kali selanjutnya tidak bisa ditembakkan, kemudian senjata itu disimpan di dalam almari kamar tidur tersangka," kata Jansen.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (Antara)
Baca Juga: Langgar PPKM, Izin 7 Usaha Kuliner di Solo Dicabut Sementara
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
3 Rekomendasi Tempat Melukat di Bali untuk Ketenangan Batin
-
Apa Plus Minus Kuliah di Bali? Tak Hanya Bisa Belajar sambil Wisata, Ini Alasan Orang-orang Tak Pilih Pulau Dewata
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta
-
Kunjungi Bayi Gibran di Pengungsian Gunung Lewotobi Wapres Beri Pesan Khusus
-
Wisatawan di Mataram Diimbau Jauhi Aktivitas di Bibir Pantai Karena Cuaca Ekstrem
-
Gagal Terbang dari Bandara Komodo, Wisatawan yang Terjebak Pilih Berdesakan di Kapal Pelni
-
Wapres Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bagikan Mainan Anak-anak