SuaraBali.id - Catherine Wilson divonis hukuman penjara selama tujuh bulan, dalam kasus narkoba. Putusan itu dibacakan hakim dari Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Putusan tujuh bulan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Catherine Wilson dipenjara delapan bulan.
"Menyatakan terdakwa Catherine binti Peter terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunana narkotika. Mejatuhkan pidana penjara kepada Catherine selama tujuh bulan," kata Majelis Hakim.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkoba Catherine Wilson Digelar Hari Ini
Majelis hakim juga memutuskan Catherine Wilson tetap dipenjara dan tak mengabulkan permohonan untuk rehabilitasi.
"Memerintahkan terdakwa menjalani hukuman dari dalam penjara," imbuhnya.
Putusan ini pun diterima Catherine Wilson tanpa adanya pembelaan. "Saya terima, terima kasih," kata Catherine Wilson melalui teleconference.
Namun, dari pihak jaksa masih menimbang perihal putusan hakim. Ia mendapat waktu tujuh hari untuk akhirnya memberikan keputusan.
Jika pada akhirnya disetujui, maka masa hukuman Catherine Wilson dikurang masa tahanan tinggal sekitar sebulan lagi. Seperti diketahui, Keket ditahan mulai 17 Juli 2020.
Baca Juga: Sidang Vonis Narkoba Catherine Wilson Digelar Akhir Bulan Ini
"Kemungkinan Februari (bebas)," kata kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono.
Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.
Berita Terkait
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
-
Idham Masse Protes Dituntut Beri Nafkah Rp700 Juta ke Catherine Wilson Usai Cerai
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu