SuaraBali.id - Syarat perjalanan selama PSBB Jawa-Bali atau PPKM Jawa-Bali. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Ketentuan dari PPKM Jilid II ini tidak jauh berbeda dengan PPKM yang berlaku hingga 25 Januari 2021.
Pembatasan tersebut diterapkan pada tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Pembatasan yang berlaku antara lain:
Baca Juga: 75 Persen Warga Kota Surabaya Tak Tertib Pakai Masker Selama PPKM
- Dalam sektor perkantoran, perusahaan akan tetap menerapkan sistem work from home kepada 75 persen karyawannya dan untuk 25 persen dapat melakukan pekerjaan di kantor.
- Dalam sektor pendidikan, pembelajaran tetap berlangsung dengan sistem daring/online.
- Pada restoran, makan di tempat akan dibatasi hanya 25 persen pengunjung sesuai dengan kapasitas restoran/rumah makan.
- Pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB waktu setempat.
- Tempat ibadah kapasitas yang diberlakukan maksimal 50 persen.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali karena berdasarkan hasil evaluasi, kasus Covid-19 masih tinggi meski telah diterapkan selama dua pekan. Dari ke tujuh provinsi tersebut hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten yang berhasil menurunkan angka kasus Covid-19.
Dengan PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan perjalanan transportasi darat dan kendaraan bermotor seperti mobil penumpang, sepeda motor, angkutan penyeberangan, angkutan pariwisata, angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, dan angkutan antarjemput antarprovinsi. Ketentuan terkait protokol kesehatan yang harus ditaati yakni sebagai berikut.
- Setiap orang yang melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mencuci tangan dengan sabun).
- Menggunakan masker dengan benar yakni menutup hidung dan mulut.
- Masker yang harus dikenakan adalah masker medis atau masker tiga lapis
- Penumpang tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telfon maupun secara langsung dalam perjalanan.
Bagi orang yang hendak melakukan perjalanan ke Bali maupun ke Jawa, terdapat persyaratan tes rapid antigen maupun RT-PCR.
Bagi perjalanan ke Bali peraturannya sebagai berikut:
- Pengunjung ke pulau Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negative tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen
- Surat keterangan tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Mengisi electronic-Health Acces Card (e-HAC) Indonesia
Bagi perjalanan dari dan ke Jawa peraturannya sebagai berikut:
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Dinkes Brebes: Tidak Ada Pengaruh, Warga Tetap Ndableg
- Pengunjung akan dilakukan tes acak rapid test antigen oleh Satgas Covid-19.
- Pengujung diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam
- Mengisi electronic-Health Acces Card (e-HAC) Indonesia
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Nggak Bebas Berekspresi dan Nggak Modis Jadi Alasan Siswa Abaikan Aturan
-
Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
-
Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!
-
Resmi! FIM akan Bekukan Mesin MotoGP Mulai Tahun 2025
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali, Diduga Korupsi Dana Pembangunan Pura
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat
-
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang