SuaraBali.id - Sebanyak 3 tersangka bom Bali akan disidangkan di Amerka Serikat. Mereka selama ini dipejara di Teluk Guantanamo, Kuba.
Mereka diduga terlibat dalam pemboman di Indonesia pada 2002 dan 2003. Kementerian Pertahanan AS mengumumkan rencana untuk menggelar persidangan terhadap tiga pria yang ditahan di Teluk Guantanamo.
Ketiganya merupakan tersangka dalam tindak kejahatan pemboman di Indonesia tahun 2002 dan 2003 yang mengakibatkan banyak korban tewas.
"Tuduhan (kepada mereka) meliputi persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan aksesori setelah fakta, semuanya melanggar hukum perang," kata Pentagon dalam pernyataan Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Korban Bom Bali Risau dengan Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Rencana persidangan ini diumumkan pada hari pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.
Ketika Biden menjadi wakil presiden Barack Obama, mereka berusaha menutup penjara Guantanamo, namun gagal.
Sementara di pemerintahan Donald Trump, ia tidak menunjukkan "minat" pada Guantanamo termasuk tahanan di dalamnya, seperti tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed.
Aksi bom Bali terjadi tahun 2002, menargetkan beberapa lokasi yang biasa didatangi turis dan menewaskan hingga 202 orang, yang mayoritas korban merupakan turis asing.
Setahun kemudian, pemboman terjadi di Hotel J. W. Marriott Jakarta dan menewaskan 12 orang.
Baca Juga: Baasyir Bebas, Korban Bom Bali: Saya Harap Pemerintah Benar-benar Awasi
Persidangan yang tertunda
Ketiga tersangka pemboman di Bali dan Jakarta ditangkap di Thailand pada tahun 2003. Hingga saat ini mereka telah menghabiskan lebih dari 14 tahun di fasilitas penahanan militer AS di Teluk Guantanamo.
Mereka adalah Encep Nurjaman atau Hambali diduga bertindak sebagai pemimpin Jemaah Islamiyah, afiliasi utama Al Qaeda di Asia Tenggara.
Warga negara Malaysia yang merupakan pembantu Hambali, Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin juga telah dituntut merencanakan dan membantu serangan tersebut.
Tidak diketahui jelas apa alasan penundaan persidangan terhadap ketiganya, tetapi proses militer di penjara yang dikelola angkatan laut tersebut kerap kali tertunda karena kesulitan logistik dan tantangan hukum lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2016 jaksa menolak membebaskan Hambali dari Guantanamo karena dia masih merupakan "ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat." Pada puncak "Perang Melawan Teror" Washington, penjara Guantanamo menahan sekitar 780 orang.
Setelah didesak pemerintahan Obama, hanya 40 tahanan yang tersisa di Guantanamo. ha/gtp (AP, AFP)
Berita Terkait
-
Cerita Horor Dian Sastro Saat Berada di Hotel Bali: Bisanya Doa Baru Al-Fatihah
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Peringatan 21 Tahun Peristiwa Bom Bali 1
-
Hambali, Otak Bom Bali 2002 Pekan Ini Disidang di Kamp Guantanamo
-
Ucapan Sekjen PDIP Diduga Jadi Penyebab Utama FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 Indonesia
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan
-
Hujan Belum Merata di Bali, Masih Banyak Terasa di Bali Utara
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai