SuaraBali.id - Bangkai paus terdampar di Pantai Batubelig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (21/1/2021).
Paus tersebut panjangnya diperkirakan 1,8 meter dan beratnya 2 ton. Saat ditemukan kondisinya mengenaskan. Tubuhnya hancur dan baunya menyengat karena sudah membusuk.
Kekinian terungkap, ternyata penemuan bangkai paus terdampar di Pantai Batubelig bukan kali pertama terjadi.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Permana Yudiarso mengatakan sejak tahun 1973 hingga saat ini sudah ada 4 kali bangkai paus terdampar di Pantai Batubelig.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), bangkai paus yang ditemukan kemarin jenis "Bryde Whale".
Agar tidak mengganggu kenyamanan warga karenamaupun wisatawan di kawasan tersebut, alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung dikerahkan untuk menggali lubang sedalam meter digunakan untuk mengubur bangkai ikan Paus.
Dengan menggunakan alat berat, bangkai paus berukuran raksasa ini ditarik secara perlahan dan kemudian dimasukkan ke dalam lubang sepanjang 15 meter untuk dikuburkan.
Sebelum dikubur pihak Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar telah mengambil sampel tubuh Paus untuk kepentingan penelitian.
Pihak Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar akan terus meakukan Pemantauan karena dikhawatirkan tempat penguburan Paus bisa terkikis ombak.
Baca Juga: Total 470 Ekor Puas Pilot Terdampar di Pantai Barat Tasmania, 90 Mati
Sementara itu terkait penyebab kematian paus tersebut belum bisa dipastikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel