SuaraBali.id - Fakta baru terkait kasus turis Bali Andriana Simeonova dibunuh terungkap. Andriana Simoeonova (29) dibunuh dengan menggunakan pisau kenang-kenangan dari Slovakia.
Andriana Simeonova dibunuh orang papua yakni Laurens Parera (30), pria yang sempat menjalin kasih dengan korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan pelaku dijerat pasal berlapis. Salah satunya pasal terberat yakni pembunuhan berencana.
Sebab, pelaku telah menyiapkan pisau sebelum menghabisi nyawa Andriana Simeonova. Pisau kecil tersebut dibeli pelaku dari Slovakia, negara asal Andriana Simeonova saat keduanya masih berpacaran.
Baca Juga: WNI Pembunuh Sadis Turis Bali Andriana Simeonova Ditangkap
"Kami menduga niatnya sudah ada karena sudah membawa pisau dari rumahnya. Karena pada saat kali pertama dan kedua minta maaf pelaku tidak membawa pisau. Saat ketiga kali dia bawa pisau," ujar Jansen saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sebagaimana dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Motif
Jansen menjelaskan motif pembunuhan terhadap korban Andriana karena pelaku sakit hati. Pelaku sudah 2 kali datang ke rumah dan minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali.
Pelaku juga berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi, namun korban tetap tidak mau memaafkan. "Pelaku datang minta maaf kesana kali yang 3. Dia sudah 3 kali datang minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali," terang Jansen.
Tidak terima diputus, Laurens berencana menghabisi nyawa korban. Dia mendatangi rumah kontrakan korban di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Senin (18/1) sore dengan membawa pisau kecil dari Slovakia tersebut.
Baca Juga: Turis Bali Andriana Simeonova Dibunuh, Tewas Mengenaskan di Sanur
"Dia membawa pisau ke TKP dan berarti sudah punya niat. Pisau dia simpan dibalik jas hujan," terangnya.
Setibanya di rumah korban, keduanya terlibat cekcok. Andriana Simeonova mengusir pelaku dengan sapu ijuk agar segera keluar dari rumahnya.
"Karena sudah sakit hati, pelaku tusuk bagian leher sekali tusukan lalu ditarik ke kanan. Korban dieksekusi dari arah depan tepatnya di dapur," ujar Kombes Jansen.
"Saat membunuh pelaku dalam kondisi sadar. Janjinya korban mau nikah tapi diputuskan oleh korban sehingga sakit hati," kata Jansen.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya membunuh Andriana Simeonova, Laurens Parera terancam penjara semur hidup atau hukuman mati.
"Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," pungkas Jansen.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bermain Mesin, Nissan Ciptakan Barang Tak Terduga Seharga Honda BeAT
-
Ngeri! Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Skincare, Gadis Belia di Pemalang Ancam Tusuk Ibunya Pakai Pisau
-
Pisau Purba 3 Juta Tahun di Kenya: Bukti Inovasi Awal Manusia?
-
Bertemu Putin, PM Slovakia Dicap Pengkhianat!
-
Teliti Makam dari Abad ke-17, Arkeolog Temukan Kerangka Vampir Wanita dengan Pisau di Leher
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak