SuaraBali.id - Pengarakan Ogoh-Ogoh biasa digelar sebagai salah satu bagian dari Upacara Tawur Kasanga Hari Suci Nyepi. Sayang, acara ini dipastikan akan absen.
Sesuai Surat Edaran (SE) Bersama PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali No 009/PHDI-Bali/I/2021 dan No 002/MDA-Prov Bali/I/2021, dikeluarkan pada Anggara Kliwon Dukut, 19 Januari 2021.
Disebutkan bahwa Pengarakan Ogoh-Ogoh bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, oleh karena itu pengarakan Ogoh-Ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan pada 14 Maret 2021 mendatang.
Terkait dengan rangkaian Upacara Melasti, Tawur, Pangrupukan agar dilaksanakan dengan memperhatikan sebagai berikut:
- Membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi paling banyak 50 orang;
- Para Pamangku agar menggunakan “panyiratan” yang sudah bersih untuk “nyiratang tirta” kepada Krama, dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih;
- Dilarang memakai/membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya;
- Bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara;
- Guna menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19, semua panitia dan peserta agar mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
SE juga mengimbau warga Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Panyepian dengan sradha bhakti. Selain itu, bagi umat lain di Bali agar bersama-sama mendukung dan menyukseskan Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antarumat beragama.
"Surat Edaran Bersama ini agar menjadi pedoman untuk dilaksanakan dengan penuh disiplin dan bertanggung jawab secara niskala-sakala," demikian kutipan dari SE tersebut, dilansir laman Beritabali, Rabu (20/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang