SuaraBali.id - Kristen Gray dideportasi dari Indonesia usai cuitannya soal Bali viral di media sosial. Kristen Gray terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Kristen Gray tersebut sebelumnya menuai hujatan dari warganet lantaran cuitannya dianggap meresahkan.
Dalam cuitan itu, warga negara asing (WNA) asal Los Angeles tersebut mengajak bule lain untuk pindah ke Bali saat pandemi Covid-19. Dia juga memberikan tutorial.
Dikutip dari Matamata.com, kekinian, pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali pun akhirnya memberikan sanksi deportasi terhadap Kristen Gray. Ia dianggap melanggar beberapa ketentuan imigrasi di Indonesia.
Pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali telah merangkum sejumlah cuitan Kristen Gray yang meresahkan. Pertama tinggal di Bali sangat nyaman dan ramah pada LGBTQ.
Tak hanya itu, Kristen Gray juga mencuit soal kemudahan ke Bali saat pandemi Covid-19. Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 2/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing di Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.
Kristen Gray pun diduga melakukan kegiatan bisnis lewat jualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata ke Bali. Dari hal yang ia lakukan ini pun dikenakan sanksi deportasi.
"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kemenkum HAM Kanwil Bali lewat rilis.
Baca Juga: Ramai Kasus Kristen Gray, Warganet Sarankan WNA ke 4 Destinasi Wisata Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking