SuaraBali.id - Kristen Gray dideportasi dari Indonesia usai cuitannya soal Bali viral di media sosial. Kristen Gray terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Kristen Gray tersebut sebelumnya menuai hujatan dari warganet lantaran cuitannya dianggap meresahkan.
Dalam cuitan itu, warga negara asing (WNA) asal Los Angeles tersebut mengajak bule lain untuk pindah ke Bali saat pandemi Covid-19. Dia juga memberikan tutorial.
Dikutip dari Matamata.com, kekinian, pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali pun akhirnya memberikan sanksi deportasi terhadap Kristen Gray. Ia dianggap melanggar beberapa ketentuan imigrasi di Indonesia.
Pihak Kemenkum HAM Kanwil Bali telah merangkum sejumlah cuitan Kristen Gray yang meresahkan. Pertama tinggal di Bali sangat nyaman dan ramah pada LGBTQ.
Tak hanya itu, Kristen Gray juga mencuit soal kemudahan ke Bali saat pandemi Covid-19. Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 2/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Ditjen Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing di Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.
Kristen Gray pun diduga melakukan kegiatan bisnis lewat jualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata ke Bali. Dari hal yang ia lakukan ini pun dikenakan sanksi deportasi.
"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kemenkum HAM Kanwil Bali lewat rilis.
Baca Juga: Ramai Kasus Kristen Gray, Warganet Sarankan WNA ke 4 Destinasi Wisata Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali