SuaraBali.id - Vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat dengan dosis dua kali suntikan. Berapa lama masa perlindungan dari Covid-19 yang dijanjikan?
"Harapan kami adalah vaksinasi akan berefek selama setidaknya satu tahun," kata kepala medis Moderna, Tal Zaks dalam JP Morgan 39th Annual Healthcare Conference, Senin (11/1/2021).
Selain Pfizer, vaksin produksi Moderna, yakni mRNA-1273, sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) bulan lalu.
Zaks juga mengatakan bahwa perusahaan berencana menguji apakah penggunaan dosis ketiga dapat memperpanjang perlindungan tersebut.
Baca Juga: Ahli: Seharusnya Tidak Perlu Lagi Ada Gejolak Menolak Vaksin Sinovac
Melansir CNN, saat ini vaksin diberikan dalam dua dosis yang diberi jarak sekitar satu bulan. Karena baru dikembangkan satu tahun terakhir, belum ada yang tahu berapa lama vaksin ini melindungi orang-orang.
"Kami pikir ada peluang untuk meningkatkan (dosis), terutama pada yang berisiko tinggi, jika Anda membutuhkannya," sambungnya.
Berbeda dengan vaksin milik Sinovac, Moderna menggunakan teknologi baru dalam mengembangkan vaksinnya, yaitu messenger RNA (mRNA).
Teknologi ini menggunakan mRNA sintetis untuk meniru permukaan virus corona dan 'mengajari' sistem kekebalan untuk mengenali dan menetralkannya.
Menurut Chief Executive Officer Stéphane Bancel, teknologi mRNA juga cocok untuk melawan varian baru virus corona yang telah muncul di berbagai negara.
Baca Juga: Pengertian Efikasi dan Efektivitas Pada Produk Vaksin
Sebelumnya, sang CEO juga sempat mengatakan bahwa vaksinnya dapat mencegah Covid-19 hingga dua tahun.
"Peluruhan antibodi yang dihasilkan vaksin pada manusia menurun sangat lambat. Kami yakin akan ada perlindungan potensial selama beberapa tahun," tutur Bancel dalam acara yang disponsori oleh Oddo BHF, Kamis (7/1/2021) pekan lalu, dilansir New York Post.
Di sisi lain, dalam surat edaran FDA, Moderna belum menghasilkan cukup data untuk menentukan apakah vaksinnya akan tetap efektif selama lebih dari dua bulan.
FDA menetapkan kepada perusahaan yang mencari izin darurat harus melanjutkan penelitian mereka untuk menilai keamanan dan kemanjuran jangka panjang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata