Ferry Noviandi | Evi Ariska
Jum'at, 08 Januari 2021 | 16:38 WIB
Aktris Nikita Mirzani [Suara.com/Alfian Winanto]

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Load More