Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | ABC
Jum'at, 08 Januari 2021 | 08:56 WIB
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Kemudian di tahun 2011, Baasyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena hubungannya dengan kamp pelatihan kelompok militan di Aceh, dan setelah mendapatkan beberapa kali pengurangan hukuman, sekarang masa penahanannya sudah berakhir.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Sandra Thompson mengatakan meski peristiwa ledakan bom Bali itu sudah terjadi 18 tahun yang lalu, Baasyir masih tetap berbahaya.

"Dia akan kembali mengajarkan apa yang diajarkannya sebelumnya," kata Sandra.

"Dia tidak pernah mengatakan menyesal, dia tidak pernah meminta maaf. Dia masih berpikir dia melakukan hal yang benar.

Baca Juga: Baasyir Sudah Bebas, Tak Ada Sambutan Khusus di Ngruki

"Jadi bukankah dia bisa saja kembali mengajarkan anak-anak muda Muslim mengenai kebencian lagi?"

Seorang pria yang tinggal di Melbourne Jan Laczynski berada di sekitar lokasi kejadian di Bali ketika itu namun kemudian kembali ke hotelnya lebih awal.

Ia juga mengkhawatirkan rencana pembebasan Baasyir.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Australia selalu menyerukan agar mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan proporsional namun menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.

Sydney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict di Jakarta mengatakan Baasyir secara fisik mungkin akan bebas namun polisi akan "terus memantau seluruh pergerakannya."

Baca Juga: Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

"Saya yakin mereka akan mengawasi rumah dan pondok pesantrennya," katanya.

Load More