SuaraBali.id - Gunung Merapi diguncang ratusan gempa, Kamis (7/1/2020) pagi tadi. Bahkan Gempa yang terlama sampai 2 menit lebih.
Rinciannya, BPPTKG mencatat 21 kali gempa guguran di gunung itu dengan amplitudo 4-34 mm dan durasi 16-76 detik, 26 kali gempa hembusan dengan amplitudo 2-5 mm dan durasi 9-42 detik, 70 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3-25 mm dan durasi 5-10 detik.
Berikutnya, 13 kali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 40-75 mm dan durasi 12-29 detik, serta dua kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 3-5 mm dan durasi 116-139 detik.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah juga mengeluarkan sembilan kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 500 meter.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Kamis, menyatakan guguran lava yang teramati pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB itu meluncur ke arah Kali Krasak.
Sementara itu, hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah.
Cuaca di gunung itu berawan dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat dengan suhu udara 14-20 derajat Celsius, kelembaban udara 72-90 persen dan tekanan udara 565-685 mmHg.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Muntahkan Lava Pijar pada Kamis Pagi
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. (Antara)
Berita Terkait
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
10 Destinasi Pendakian Terbaik di Jawa Tengah untuk Petualang Sejati
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Rayakan HUT RI ke-80: Detik-detik Pengibaran Bendera Raksasa di Kaki Gunung Merapi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali