Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Januari 2021 | 19:34 WIB
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBali.id - Apakah Abu Bakar Baasyir masih berbahaya setelah bebas penjara? Abu Bakar Baasyir bebas penjara setelah meringkuk di sel tahanan sebagai terpidana terorisme.

Pengamat Terorisme Profesor Obsatar Sinaga yang juga Rektor Universitas Widyatama mengatakan, pembebasan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu justru akan mendorong pihak keamanan meningkatkan intensitas penjagaan sistem keamanan nasional.

"Meminta agar Indonesia menjamin setelah Abu Bakar Baasyir dibebaskan tindakan terorisme tidak akan bergejolak. Itu dari sisi yang saya perhatikan, dari pihak keamanan nasional atau pihak berwajib pemerintah Indonesia," ujar Obsatar saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (6/1/2020).

Namun, menurut ‎Obsatar, Abu Bakar Baasyir tidak akan terlibat lagi dengan gerakan terorisme atau radikalisme, mengingat usianya yang sudah sepuh.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Jumat, Mahfud MD: Itu Haknya

Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

"Pengamatan saya tidak akan terjadi apa-apa karena Baasyir ini usianya sudah 82 tahun. Di usia seperti itu yang sudah menjalani pidana 15 tahun dikurangi remisi selama 55 bulan, berarti ada posisi daya tawar yang tinggi antara Baasyir dengan pemerintah," tuturnya.

Ia juga meyakini, setelah keluar dari lapas, Baasyir akan memanfaatkan waktu ke depan dengan berkumpul dengan keluarga.

‎"Tidak akan terjadi (tindak terorisme), karena Baasyir sendiri terakhir kita lihat hasil wawancara menunjukkan, bahwa Baasyir ini memberi sinyal kepada masyarakat di masa ujung usianya ingin kumpul dengan keluarga. Bahkan, dia berpesan kepada anaknya agar tidak ada penjemputan massa di Lapas Bogor. Sehingga yang dilakukan nanti hanya para santri di pesantren Al Mukmin, nunggu di tempat saja menyambut di sana," jelasnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021) lalu.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Polres Sukoharjo Tegaskan Hal Ini

Sementara itu, petugas kepolisian akan menyiapkan pengamanan terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.

"Ya kita ketahui kan, bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Ba'asyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir," ujarnya.

Load More