Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:48 WIB
Penjelasan Airlangga soal vaksin covid-19. (Satgas Covid-19)

Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi melalui unsur Satpol PP, Polri dan TNI.

Peraturan pembatasan tersebut diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah. (Antara)

Load More