SuaraBali.id - Gisella Anastasia atau Gisel tersangka kasus pornografi. Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik bersama seorang pria berinisial MYD.
Kasus video syur 19 detik mirip gisel sempat menghebohkan warganet beberapa waktu lalu. Kekinian kasus tersebut menemui titik terang.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Pornografi. Hal itu dinyatakan Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara kasus video syur 19 detik itu.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Duhh! Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Mirip Kasusnya Ariel
Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.
"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut. Mereka yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah follower di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau give away.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Orang Tua Gisel, Dikira Kaya sampai Bikin Satpam Mal Salah Paham
-
Ashanty dan Sarwendah Jenguk Jessica Iskandar, Malah Gisella Anastasia yang Kena Sentil Warganet
-
Wajib Dipatuhi, Ini Isi Peraturan Ketat yang Ditandatangani Gempi usai Dapat HP di Umur 10 Tahun
-
Gempi Dapat HP Pertama di Usia 10 Tahun, Tapi Harus Tanda Tangan Perjanjian
-
Baru Belikan HP Impian Gempi saat Ultah ke-10, Pola Asuh Gading Marten dan Gisella Anastasia Dipuji
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pemprov NTT Minta Masyarakat Pulang Karena Kedatangan Ronaldo Tidak Jelas
-
Umat Muslim di Bali Dibolehkan Sholat Tarawih di Masjid Saat Hari Nyepi Tanpa Pengeras Suara
-
Belasan Balita di Lombok Timur Meninggal Karena Pneumonia Dan TBC
-
Kisah Bambu Tresno yang Makin Dikenal Usai Ikuti BRI UMKM Expo (RT) 2025
-
Harapan Untuk Pariwisata, Akan Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025