SuaraBali.id - Dua orang penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen, Senin (28/12/2020).
Kedua penumpang tersebut lantas dipulangkan ke kampung halamannya. Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Pemprov Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi.
“Dari 476 penumpang yang melaksanakan pemeriksaan rapid antigen, 474 di antaranya negatif dan 2 lainnya positif,” ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Selasa (29/12/2020).
Ia menyampaikan penumpang yang positif Covid-19 tersebut kemudian diserahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk dipulangkan.
Diketahui, penjagaan di pintu masuk Bali diperketat sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.
Dewa Nyoman Rai Darmadi menuturkan, Satpol PP melibatkan unsur TNI/Polri untuk menjaga pintu masuk Bali.
“Seperti halnya yang dilaksanakan pada Senin (28/12) kemaren. Petugas kami bersama dengan TNI/Polri dan KKP turun langsung mengecek penerapan SE Gub no 2021 tersebut di Pos KKP dan Lab Klinik Kimia Farma Pelabuhan Gilimanuk - Jembrana,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Denpasar, Selasa (29/12).
Lebih lanjut ia pun menegaskan, selama SE Gubernur berlaku dari tanggal 18 Desember 2020 hingga hingga 4 Januari 2021, maka untuk perjalanan darat, surat rapid antibodi sudah tidak berlaku.
Sebagai gantinya, penumpang jalur darat dan laut wajib menyertakan hasil rapid test antigen untuk masuk Bali.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid, Aa Gym Ceritakan Perjalanan ke Jakarta & Bandung
"Sesuai aturan kami arahkan untuk melaksanakan rapid antigen di Lab Klinik Kimia Farma. Namun, karena mereka menolak maka dengan terpaksa mereka harus dipulangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan jika penegakan SE Gub Bali No 2021 ini semata-mata dilakukan untuk melindungi masyarakat Bali dari ancaman penyebaran Covid-19.
“Seperti yang kita ketahui trend penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini memang cenderung naik, tidak hanya di Bali tapi di seluruh Indonesia. Maka sesuai dengan arahan pusat, pengetatan ini perlu dilaksanakan menyusul libur panjang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat