SuaraBali.id - Hari Raya Natal tahun ini disambut berberda karena masih pandemi Covid-19. Sejumlah aturan diterapkan oleh pihak gereja.
Seperti di Gereja Katedral Roh Kudus Denpasar Bali. Guna meminimalisir penularan Covid-19, pihak gereja membatasi jemaat misa Nata.
"Hanya 500 umat di dalam gereja untuk per sekali misa. Ada lima kali (misa) untuk tanggal 25 dan tiga kali tanggal 24 Desember," kata Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki Gereja Katolik Katedral Denpasar Vitalis Alexander di Denpasar, Kamis (24/12/2020)
"Satu tempat duduk biasanya tujuh sampai delapan umat sekarang hanya tiga sampai empat orang saja," sambungnya.
Dia menjelaskan pada 24 Desember misa dilaksanakan pukul 16.00, pukul 19.00, dan pukul 22.00 dan tanggal 25 Desember misa akan dilaksanakan pada pukul 06.30, pukul 09.30, pukul 15.00, pukul 18.00, dan pukul 21.00.
Umat Katolik yang tidak melaksanakan ibadah di gereja, ia melanjutkan, bisa mengikuti siaran langsung misa dari tempat tinggal masing-masing.
Lebih lanjut Alexander mengatakan bahwa selama pelaksanaan ibadah Natal petugas akan melakukan pengawasan untuk memastikan jemaat yang hadir tidak melebihi 500 orang.
Ada sekitar 50 petugas yang akan disiagakan di kompleks gereja pada Kamis malam hingga Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada daftar online, jadi langsung dan kita imbau datang sesuai jam dan bisa mengikuti ibadah sesuai waktunya. Bagi yang mengikuti secara online ya seperti biasa, menyalakan lilin dan ada salib di situ, beribadah secara nyaman dan khusyuk seperti dalam misa offline," katanya.
Baca Juga: Ketika Adzan Berhenti, Umat Islam dan Nasrani Membuat Pohon Natal Bersama
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel