SuaraBali.id - Hari Raya Natal tahun ini disambut berberda karena masih pandemi Covid-19. Sejumlah aturan diterapkan oleh pihak gereja.
Seperti di Gereja Katedral Roh Kudus Denpasar Bali. Guna meminimalisir penularan Covid-19, pihak gereja membatasi jemaat misa Nata.
"Hanya 500 umat di dalam gereja untuk per sekali misa. Ada lima kali (misa) untuk tanggal 25 dan tiga kali tanggal 24 Desember," kata Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki Gereja Katolik Katedral Denpasar Vitalis Alexander di Denpasar, Kamis (24/12/2020)
"Satu tempat duduk biasanya tujuh sampai delapan umat sekarang hanya tiga sampai empat orang saja," sambungnya.
Dia menjelaskan pada 24 Desember misa dilaksanakan pukul 16.00, pukul 19.00, dan pukul 22.00 dan tanggal 25 Desember misa akan dilaksanakan pada pukul 06.30, pukul 09.30, pukul 15.00, pukul 18.00, dan pukul 21.00.
Umat Katolik yang tidak melaksanakan ibadah di gereja, ia melanjutkan, bisa mengikuti siaran langsung misa dari tempat tinggal masing-masing.
Lebih lanjut Alexander mengatakan bahwa selama pelaksanaan ibadah Natal petugas akan melakukan pengawasan untuk memastikan jemaat yang hadir tidak melebihi 500 orang.
Ada sekitar 50 petugas yang akan disiagakan di kompleks gereja pada Kamis malam hingga Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada daftar online, jadi langsung dan kita imbau datang sesuai jam dan bisa mengikuti ibadah sesuai waktunya. Bagi yang mengikuti secara online ya seperti biasa, menyalakan lilin dan ada salib di situ, beribadah secara nyaman dan khusyuk seperti dalam misa offline," katanya.
Baca Juga: Ketika Adzan Berhenti, Umat Islam dan Nasrani Membuat Pohon Natal Bersama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto