SuaraBali.id - GAS, perempuan berusia 44 tahun dan bermukim di Jalan Bantas Dukuh Sari Gang Beo No 1 Sesetan Denpasar terlibat dalam kasus penculikan anak usia 10 tahun.
Dikutip dari Beritabali.com, jejaring SuaraBali.id, sumber di lapangan menerangkan bahwa kasus itu dilaporkan ibu korban, Ni Ketut Suarningsih ke Polresta Denpasar usai kejadian.
Pelapor yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini menerangkan peristiwa penculikan terjadi di Jalan Pulau Biak Denpasar, Senin, 23 November 2020, sekitar pukul 17.40 WITA.
Saat itu, anak korban yang berusia 10 tahun dibawa dengan cara dibonceng pelaku tanpa sepengetahuannya. Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dari Jalan Pulau Biak Denpasar, menuju ke Jalan Sulawesi.
"Saat itu, anak korban membawa dua unit handphone merek Vivo, dan diambil oleh pelaku," jelas sumber anonim, pada Selasa (22/12/2020).
Ibu korban melakukan pencarian dibantu saudaranya dan para tetangga. Tak lama, pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya ditemukan di depan Bank BCA Jalan Sulawesi Denpasar.
Tidak terima anaknya dibawa lari, usai kejadian ibu korban melaporkan kejadian. Kasus penculikan anak berusia 10 tahun ini direspon cepat jajaran Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali, yang dipimpin Kompol Tri Joko Widiyanto.
Tim kemudian melakukan penyelidikan mengecek rekaman CCTV di lokasi. Selain penyelidikan di seputaran TKP, tim juga memeriksa keterangan para saksi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim mendapatkan ciri-ciri mengarah ke pelaku GAS. Dan terlacak lokasi tinggalnya.
Baca Juga: Yuk Warga Bali, Ikutan Bintang Suara, Tinggal Klik Aja Loh
Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (21/12/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
"Pelaku penculikan ditangkap di kosnya di seputaran Sesetan," jelas sumber anonim.
Selain pengakuan pelaku bahwa ia telah menculik korban dan mengambil kedua ponselnya, tim mengamankan barang bukti berupa surat gadai handphone di Pusat Gadai Indonesia.
"Dia mengadaikan handphone korban di pegadaian," jelas sumber itu.
Selanjutnya, pelaku menyatakan ia telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan. Namun untuk kasus pencurian membawa anak berusia 10 tahun dan mengambil handphonenya baru sekali dilakukan.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya kasus itu, namun penanganan dilakukan jajaran Reskrim Polresta Denpasar.
Berita Terkait
-
Samsung Galaxy Z TriFold Seharga Rp40 Juta Ludes dalam Hitungan Menit
-
Ponsel Misterius Realme Gunakan Dimensity 7400 Ada di Geekbench
-
4 Cara Meningkatkan Kualitas HD Foto Menggunakan Ponsel yang Terbukti Efektif
-
Inilah Alasan Apple Geser Peluncuran iPhone Air 2 ke 2027 dan Bawa Chip 2 Nm
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun