SuaraBali.id - Polda Bali tengah mendalami kasus pengancaman pemerasan hingga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap perempuan yang menawarkan jasa kencan via media sosial 'BO' berinisial MIS (21).
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), oknum polisi itu merupakan polisi berpangkat Briptu dan berinisial RC atau RCEN.
Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali pun sudah melakukan gelar kasus tersebut di kamar kos yang ditempati MIS di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Ratnasari I, pada Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Dalam gelar kasus tersebut, penyidik mengambil sejumlah sampel barang bukti berupa handuk, celana dalam, dan sampel lainnya.
Baca Juga: Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan
Yang menarik, penyidik juga menemukan kondom yang sudah dipakai dan diduga dipakai oleh oknum polisi yang bertugas di bagian Identifikasi Polda Bali tersebut saat menyetubuhi korban secara paksa.
Penyidik unit PPA Polda Bali mendatangi kamar kos MIS dan melakukan serangkaian penyelidikan. Penyidik juga membawa MIS ke dalam kamar tersebut untuk mencari barang bukti.
Dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama 20 menit itu, penyidik PPA mengamankan sejumlah barang bukti. Penggeledahan kamar kos ini disaksikan kuasa hukum korban, Charlie Usfunan.
Di lokasi, Charlie Usfunan mengatakan, berdasarkan olah TKP tersebut ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya MIS. Nantinya, adegan itu akan disinkronkan ke berkas berita acara pemeriksaan.
"Ada sejumlah barang bukti yang diambil yakni pakaian dalam korban dan handuk. Ada juga alat kontrasepsi," katanya.
Baca Juga: Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan
Usai olah TKP, korban dibawa ke Polda Bali untuk diambil kembali keterangan tambahan. Selain MIS, ada dua orang saksi yang turut dibawa. Mereka adalah pemilik HP dan penghuni kamar kos.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, kasus ini masih ditangani unit PPA Ditreskrimum Polda Bali.
"Sementara masih proses sidik. Nanti akan digelar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan