SuaraBali.id - Sebelumnya masyarakat dapat keluar masuk Jakarta hanya dengan memperlihatkan hasil rapid test antibodi. Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mulai 18 Desember, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan rapid test antigen bagi masyarakat yang akan keluar-masuk ibu kota.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
1. Rapid Test Antigen
Kegunaan: Tes ini mengidentifikasi orang-orang yang saat ini terinfeksi virus corona dan dapat digunakan untuk menyaring orang untuk mengidentifikasi mereka apakah membutuhkan tes yang lebih pasti atau tidak.
Cara kerja: rapid test antigen atau tes cepat antigen merupakan tes untuk mendeteksi fragmen protein virus (nukleokapsid) dalam sampel sekresi yang dikumpulkan dari hidung dan tenggorokan menggunakan metode usap (swab), dilansir dari NPR.
Seberapa akurat: Para peneliti memperkirakan tes antigen tidak seakurat tes diagnostik PCR. Namun, tes ini digunakan untuk menyaring pasien dari infeksi.
Kecepatan: hasil rapid test antigen dapat keluar lebih cepat dibanding rapid test biasa, yaitu sekitar 15 menit. Selain itu, tes ini lebih murah dan mudah digunakan.
2. Rapid Test Antibodi
Kegunaan: Tes ini mendeteksi apakah seseorang pernah terpapar atau terinfeksi virus corona sebelumnya. Tes antibodi tidak akan menunjukkan apakah seseorang sedang terinfeksi.
Baca Juga: Sembilan Nakes Positif Covid-19, RSUD Bantaeng Setop Operasi Pasien
Cara kerja: Sampel yang digunakan dalam tes antibodi adalah darah seseorang. Dari sampel ini peneliti akan melihat ada atau tidak antibodi virus corona.
Seberapa akurat: Secara umum, tes ini tidak cukup andal jika berdasarkan hasil. Peneliti juga mengatakan antibodi tidak tentu akan melindungi seseorang dari Covid-19 lagi.
Seberapa cepat: Seperti tes antigen, hasil tes antibodi dapat keluar dalam beberapa menit.
3. PCR Test
Kegunaan: Tes ini dapat digunakan untuk mendiagnosis adanya virus corona Covid-19 pada seseorang.
Cara kerja: Tes polymerase chain reaction (PCR) dilakukan dengan mengumpulkan sampel secara swab hidung atau tenggorokan. Tes ini mendeteksi materi genetik atau RNA dari virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1
-
Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali