SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara terkait aturan masuk Bali wajib tes PCR dan rapid antigen mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Aturan tersebut mengundang protes dari sejumlah pihak lantaran dinilai berpotensi melemahkan pariwisata Pulau Dewata.
Koster mengklaim kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.
"Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang di sekelilingnya," kata Koster disela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020)
Keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 itu diakui Koster cukup "mengagetkan" bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang cukup mepet, dan berlaku dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
"Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat)," sambungnya.
Ia mengatakan jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali.
"Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan 'rusak' lagi," ucapnya.
Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Bali Wajib Bawa Hasil Swab dan Rapid Antigen
Hal ini, kata Koster, terutama sekali menyangkut penanganan COVID-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.
"Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan Bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020," kata Koster.
Ia menuturkan Bali sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.
"Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan Gubernur Bali saja," ujarnya.
Menurutnya ketegasan dalam aturan ini, menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada nantinya. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya.
"Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan kesehatan adalah dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jika kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa