Husna Rahmayunita
Senin, 14 Desember 2020 | 17:39 WIB
Ilustrasi -- Densus 88 menangkap buron Teroris Bom Bali I (Polri..go.id)

Namun sejak melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, tidak ada yang mengetahui kabar Zulkarnaen termasuk keluaraganya.

Kronologi Penangkapan

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.

Kerabat korban bom Bali memasang bendera Australia berisi foto korban, pada momen 12 tahun tragedi Bom Bali I di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Minggu (12/10/2014). [Antara/Nyoman Budhiana]

Argo mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce atau unit pasukan terlatih dan khusus.

Baca Juga: Demo di Polda Metro Jaya, Massa Sebut Habib Rizieq Teroris

Load More