SuaraBali.id - Pelapor kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel, Pitra Romadoni, merespons pernyataan Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Hotman sebelumnya mengaku didatangi Gisel baru-baru ini. Kedatangan ibu satu anak itu untuk konsultasi hukum, termasuk soal kehilangan ponselnya pada tiga tahun lalu.
Menurut Pitra, pernyataan Hotman itu bisa jadi petunjuk bagi polisi menuntaskan kasus yang dilaporkannya. Apalagi Hotman dalam pernyataannya menyebut ada data di ponsel Gisel sudah dihapus, namun muncul lagi.
"Ini kan sudah diungkapkan ke publik jadi sumber yang menyatakan itu kepada publik harus dipanggil oleh penyidik biar ini terang benderang," kata Pitra di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
"Jangan membuat suatu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, jangan membuat masyarakat bertanya-tanya," ujarnya lagi.
Kendati demikian, Pitra mengatakan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, pernyataan Hotman disebut sudah menjadi petunjuk besar.
"Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pokoknya silahkan menilai sendiri karena ini proses penyidikan kita nggak bisa menuduh orang karena sudah ada pengakuan, itu sudah menjadi suatu petunjuk bagi pihak kepolisian," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkap bahwa Gisel sempat mendatanginya untuk konsultasi hukum. Dalam proses konsultasinya itu, Gisel mengaku sempat memberikan ponselnya ke sang manajer pada 3 tahun lalu.
"Menurut pengakuan Gisel, handphone itu 3 tahun lalu dikasih ke managernya dan dia sudah hapus. Entah kenapa bisa nongol," kata Hotman Paris mengutip dari tayangan Silet.Namun sayangnya, pernyataan Hotman Paris tidak lengkap. Entah apa yang dimaksud data penting yang dimaksud.
Baca Juga: Update Kasus Video Syur Diduga Mirip Jessica Iskandar: Pelapor Diperiksa
Tapi seperti sama-sama diketahui, nama Gisella Anastasia tengah ramai didicarakan. Mantan istri Gading Marten itu dituding adalah perempuan dalam sebuah video syur berdurasi 19 detik.
Gisella Anastasia sendiri sudah dipanggil polisi sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut pada 17 November 2020. Namun usai diperiksa, Gisel bungkam kepada wartawan.
Sementara polisi sudah menangkap PP dan MN, dua orang penyebar video diduga mirip Gisel. Keduanya resmi dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan wajah pelaku dalam video tersebut. Namun sayangnya hingga kini polisi belum bersedia mengunkap hasilnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan
-
5 Fakta Menarik Film Modual Nekad, Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk?
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Hotman Paris Sering Dorong Pidanakan Orang, Raffi Ahmad Menolak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi
-
Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
-
Rahasia Wisatawan Cerdas Hemat Waktu dan Uang Liburan di Bali