Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 04 Desember 2020 | 07:57 WIB
Ilustrasi human trafficking [Shutterstock].

SuaraBali.id - Kasus perdagangan manusia terhadap anak di bawah umur merebak di Bali. Bermula dari perkenalan via media sosial, NK TA dan FB yang berusia 16 tahun diberi iming-iming oleh AL. Janjinya diberi pekerjaan di hotel dengan gaji besar. Ternyata kedua siswi SMA itu disekap untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dikutip dari Berita Bali, mitra SuaraBali.com, NK TA dan FB adalah dua siswi SMA di Denpasar. Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan. Di bawah ancaman AL mereka tidak boleh keluar dari kamar, dan akan dijual kepada lelaki hidung belang.

"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," ungkap sumber anomin Berita Bali, Kamis (3/12/2020).

Dua perempuan belia itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Poltrada Bali Mencapai 238 Orang

Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, IKW (48), ayah dari korban NK TA melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.

Menerima informasi dari orangtua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksud. Versi di lapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak di bawah umur itu dan Polisi masih menyelidikinya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) siang.

"Mohon waktu," demikian pernyataan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara itu.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Maserati, Ada Film Seru Tentang Nettuno dan Trident

Load More