SuaraBali.id - Kasus perdagangan manusia terhadap anak di bawah umur merebak di Bali. Bermula dari perkenalan via media sosial, NK TA dan FB yang berusia 16 tahun diberi iming-iming oleh AL. Janjinya diberi pekerjaan di hotel dengan gaji besar. Ternyata kedua siswi SMA itu disekap untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dikutip dari Berita Bali, mitra SuaraBali.com, NK TA dan FB adalah dua siswi SMA di Denpasar. Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan. Di bawah ancaman AL mereka tidak boleh keluar dari kamar, dan akan dijual kepada lelaki hidung belang.
"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," ungkap sumber anomin Berita Bali, Kamis (3/12/2020).
Dua perempuan belia itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.
Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, IKW (48), ayah dari korban NK TA melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.
Menerima informasi dari orangtua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksud. Versi di lapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan.
Sementara itu, pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak di bawah umur itu dan Polisi masih menyelidikinya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) siang.
"Mohon waktu," demikian pernyataan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara itu.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Poltrada Bali Mencapai 238 Orang
Berita Terkait
-
Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Generasi Overthinking di Era Over-Information
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri