SuaraBali.id - Menurut National Deaf Center, sekitar 50 persen warga tuli usia produktif tidak bekerja. Seorang pengusaha berkomitmen membantu komunitas tuli di Washington DC.
Salah satunya restoran pizza Mozzeria yang mengajarkan pengunjung tentang budaya tuli, sekaligus wadah bagi komunitas tuli untuk berkarier. Selengkapnya, tonton dalam video ini. (VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Pria Bersenjata Ditembak Secret Service di Dekat Gedung Putih, Ini Kronologinya
-
Pesan Terakhir Pilot American Airlines Sebelum Kecelakaan Tragis di Washington DC
-
Atlet Top Seluncur Es Jadi Korban Kecelakaan Pesawat di Washington DC
-
Kru Helikopter yang Berpengalaman Jadi Korban Tabrakan Udara di Washington DC
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara