SuaraBali.id - Walau sudah ada undang-undang yang cukup tegas mengatur, kasus pernikahan anak di bawah umur masih sering terdengar. Tak cuma di Indonesia, pernikahan dini juga banyak terjadi di luar negeri. Banyak orang-orang tua yang menikahi anak di bawah umur.
Belum lama ini, kasus pernikahan anak di Filipina menjadi perbincangan hangat. Seorang remaja 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun.
Melansir Daily Star, pria dewasa bernama Abdulrzak Ampatuan tersebut menikahi gadis di bawah umur di Mamasapano pada 22 Oktober 2020 silam.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan. Selain dipaksa menikah, remaja itu kini juga harus menjadi sosok ibu bagi anak-anak suaminya.
Abdulrzak Ampatuan diketahui punya anak yang usianya sepantaran dengan sang istri muda. Mereka semestinya bisa jadi teman sebaya, tapi justru memiliki hubungan ibu dan anak.
Abdulrzak sendiri mengaku bahwa dia masih akan meminta istri mudanya untuk bersekolah. Setelah sang istri berusia 20 tahun nanti, pria ini baru berencana untuk memiliki anak bersama.
Pernikahan Abdulrzak Ampatuan dengan remaja di bawah umur ini dihadiri banyak warga. Orang-orang pun berlomba-lomba mengambil foto-foto mereka.
Abdulrzak mengatakan, "Aku senang karena bisa menemukannya dan menghabiskan hariku bersamanya untuk merawat anak-anakku."
"Aku bakal membayar sekolahnya karena aku ingin dia mendapat pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk punya anak," ungkapnya kemudian.
Baca Juga: Ketagihan Oplas Sejak Remaja, Ini Pria yang Dijuluki Boneka Ken Hidup
Abdulrzak sendiri bekerja sebagai petani, sehingga istrinya harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Meski begitu, Abdulrzak mengaku jika dia sudah membangun rumah baru untuk mereka.
Menurut PBB, pernikahan anak terjadi saat salah satu atau kedua mempelai masih berusia di bawah 18 tahun. Pernikahan anak juga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara, data UNICEF menunjukkan bahwa Filipina merupakan negara ke-12 yang paling sering melakukan pernikahan anak, dengan jumlah pengantin mencapai 726 ribu.
"Mempelai anak-anak menghadapi banyak rintangan karena mereka menikah ketika masih muda. Terisolasi dan tak bisa bebas, gadis yang telah menikah kerap merasa kehilangan rasa percaya diri," tulis UNICEF. "Mereka kehilangan hak mereka atas kesehatan, edukasi, dan keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global