SuaraBali.id - Walau sudah ada undang-undang yang cukup tegas mengatur, kasus pernikahan anak di bawah umur masih sering terdengar. Tak cuma di Indonesia, pernikahan dini juga banyak terjadi di luar negeri. Banyak orang-orang tua yang menikahi anak di bawah umur.
Belum lama ini, kasus pernikahan anak di Filipina menjadi perbincangan hangat. Seorang remaja 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun.
Melansir Daily Star, pria dewasa bernama Abdulrzak Ampatuan tersebut menikahi gadis di bawah umur di Mamasapano pada 22 Oktober 2020 silam.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan. Selain dipaksa menikah, remaja itu kini juga harus menjadi sosok ibu bagi anak-anak suaminya.
Baca Juga: Ketagihan Oplas Sejak Remaja, Ini Pria yang Dijuluki Boneka Ken Hidup
Abdulrzak Ampatuan diketahui punya anak yang usianya sepantaran dengan sang istri muda. Mereka semestinya bisa jadi teman sebaya, tapi justru memiliki hubungan ibu dan anak.
Abdulrzak sendiri mengaku bahwa dia masih akan meminta istri mudanya untuk bersekolah. Setelah sang istri berusia 20 tahun nanti, pria ini baru berencana untuk memiliki anak bersama.
Pernikahan Abdulrzak Ampatuan dengan remaja di bawah umur ini dihadiri banyak warga. Orang-orang pun berlomba-lomba mengambil foto-foto mereka.
Abdulrzak mengatakan, "Aku senang karena bisa menemukannya dan menghabiskan hariku bersamanya untuk merawat anak-anakku."
"Aku bakal membayar sekolahnya karena aku ingin dia mendapat pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk punya anak," ungkapnya kemudian.
Baca Juga: Jangan Dicontoh! Remaja Rusia Ini Koleksi Tato di Wajahnya
Abdulrzak sendiri bekerja sebagai petani, sehingga istrinya harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Meski begitu, Abdulrzak mengaku jika dia sudah membangun rumah baru untuk mereka.
Menurut PBB, pernikahan anak terjadi saat salah satu atau kedua mempelai masih berusia di bawah 18 tahun. Pernikahan anak juga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara, data UNICEF menunjukkan bahwa Filipina merupakan negara ke-12 yang paling sering melakukan pernikahan anak, dengan jumlah pengantin mencapai 726 ribu.
"Mempelai anak-anak menghadapi banyak rintangan karena mereka menikah ketika masih muda. Terisolasi dan tak bisa bebas, gadis yang telah menikah kerap merasa kehilangan rasa percaya diri," tulis UNICEF. "Mereka kehilangan hak mereka atas kesehatan, edukasi, dan keamanan."
Berita Terkait
-
Taman Remaja, Oase Hijau di Tengah Kota Jambi
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Satu dari Tiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Ini Cara Agar Mereka Dapat Informasi Kredibel di Media Sosial
-
Kehamilan Remaja: Bisakah Kita Berhenti Melihat Pernikahan Sebagai Solusi?
-
Marak Tren Pernikahan Dini di Media Sosial, Stop Romantisasi!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian