SuaraBali.id - Walau sudah ada undang-undang yang cukup tegas mengatur, kasus pernikahan anak di bawah umur masih sering terdengar. Tak cuma di Indonesia, pernikahan dini juga banyak terjadi di luar negeri. Banyak orang-orang tua yang menikahi anak di bawah umur.
Belum lama ini, kasus pernikahan anak di Filipina menjadi perbincangan hangat. Seorang remaja 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun.
Melansir Daily Star, pria dewasa bernama Abdulrzak Ampatuan tersebut menikahi gadis di bawah umur di Mamasapano pada 22 Oktober 2020 silam.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan. Selain dipaksa menikah, remaja itu kini juga harus menjadi sosok ibu bagi anak-anak suaminya.
Abdulrzak Ampatuan diketahui punya anak yang usianya sepantaran dengan sang istri muda. Mereka semestinya bisa jadi teman sebaya, tapi justru memiliki hubungan ibu dan anak.
Abdulrzak sendiri mengaku bahwa dia masih akan meminta istri mudanya untuk bersekolah. Setelah sang istri berusia 20 tahun nanti, pria ini baru berencana untuk memiliki anak bersama.
Pernikahan Abdulrzak Ampatuan dengan remaja di bawah umur ini dihadiri banyak warga. Orang-orang pun berlomba-lomba mengambil foto-foto mereka.
Abdulrzak mengatakan, "Aku senang karena bisa menemukannya dan menghabiskan hariku bersamanya untuk merawat anak-anakku."
"Aku bakal membayar sekolahnya karena aku ingin dia mendapat pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk punya anak," ungkapnya kemudian.
Baca Juga: Ketagihan Oplas Sejak Remaja, Ini Pria yang Dijuluki Boneka Ken Hidup
Abdulrzak sendiri bekerja sebagai petani, sehingga istrinya harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Meski begitu, Abdulrzak mengaku jika dia sudah membangun rumah baru untuk mereka.
Menurut PBB, pernikahan anak terjadi saat salah satu atau kedua mempelai masih berusia di bawah 18 tahun. Pernikahan anak juga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara, data UNICEF menunjukkan bahwa Filipina merupakan negara ke-12 yang paling sering melakukan pernikahan anak, dengan jumlah pengantin mencapai 726 ribu.
"Mempelai anak-anak menghadapi banyak rintangan karena mereka menikah ketika masih muda. Terisolasi dan tak bisa bebas, gadis yang telah menikah kerap merasa kehilangan rasa percaya diri," tulis UNICEF. "Mereka kehilangan hak mereka atas kesehatan, edukasi, dan keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali