SuaraBali.id - Walau sudah ada undang-undang yang cukup tegas mengatur, kasus pernikahan anak di bawah umur masih sering terdengar. Tak cuma di Indonesia, pernikahan dini juga banyak terjadi di luar negeri. Banyak orang-orang tua yang menikahi anak di bawah umur.
Belum lama ini, kasus pernikahan anak di Filipina menjadi perbincangan hangat. Seorang remaja 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun.
Melansir Daily Star, pria dewasa bernama Abdulrzak Ampatuan tersebut menikahi gadis di bawah umur di Mamasapano pada 22 Oktober 2020 silam.
Gadis yang tidak disebutkan namanya itu menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan. Selain dipaksa menikah, remaja itu kini juga harus menjadi sosok ibu bagi anak-anak suaminya.
Abdulrzak Ampatuan diketahui punya anak yang usianya sepantaran dengan sang istri muda. Mereka semestinya bisa jadi teman sebaya, tapi justru memiliki hubungan ibu dan anak.
Abdulrzak sendiri mengaku bahwa dia masih akan meminta istri mudanya untuk bersekolah. Setelah sang istri berusia 20 tahun nanti, pria ini baru berencana untuk memiliki anak bersama.
Pernikahan Abdulrzak Ampatuan dengan remaja di bawah umur ini dihadiri banyak warga. Orang-orang pun berlomba-lomba mengambil foto-foto mereka.
Abdulrzak mengatakan, "Aku senang karena bisa menemukannya dan menghabiskan hariku bersamanya untuk merawat anak-anakku."
"Aku bakal membayar sekolahnya karena aku ingin dia mendapat pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk punya anak," ungkapnya kemudian.
Baca Juga: Ketagihan Oplas Sejak Remaja, Ini Pria yang Dijuluki Boneka Ken Hidup
Abdulrzak sendiri bekerja sebagai petani, sehingga istrinya harus melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak. Meski begitu, Abdulrzak mengaku jika dia sudah membangun rumah baru untuk mereka.
Menurut PBB, pernikahan anak terjadi saat salah satu atau kedua mempelai masih berusia di bawah 18 tahun. Pernikahan anak juga dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara, data UNICEF menunjukkan bahwa Filipina merupakan negara ke-12 yang paling sering melakukan pernikahan anak, dengan jumlah pengantin mencapai 726 ribu.
"Mempelai anak-anak menghadapi banyak rintangan karena mereka menikah ketika masih muda. Terisolasi dan tak bisa bebas, gadis yang telah menikah kerap merasa kehilangan rasa percaya diri," tulis UNICEF. "Mereka kehilangan hak mereka atas kesehatan, edukasi, dan keamanan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang