SuaraBali.id - Penyelundupan satu kilogram sabu-sabu di tumpukan baju dalam koper diduga milik pelaku berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB).
Penyelundupan ini berasal dari Kota Pekanbaru, Riau melalui Bandara International Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok, Jumat (13/11).
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra dalam konferensi persnya di Mataram, Senin (17/11), mengatakan penyelundupan narkoba ini terungkap setelah tim pemberantasan menangkap seorang lelaki berinisial AG (33).
“Bersangkutan ditangkap setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), pada Jumat (13/11) siang,” kata Gde Sugianyar, dilansir laman Beritabali, Rabu (18/11/20200.
Dari penangkapan yang dilaksanakan bersama otoritas keamanan bandara, jelas Sugianyar, barang bukti sabu ditemukan terselip di dalam tas koper milik AG.
“Setelah periksa dan timbang kembali, berat bersihnya (sabu-sabu) 995,37 gram, jadi sisanya itu berat plastik kemasan,” ucapnya.
Lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai mekanik bengkel di tanah asalnya di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dikatakan berangkat membawa paketan sabu-sabu menggunakan maskapai penerbangan internasional dari Kota Pekanbaru.
“Jadi dia ini berangkat dari Lombok menjemput barang ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru, dengan maskapai penerbangan jalur internasional, pesawatnya sempat singgah di Jakarta dan baru tiba di Lombok,” ujarnya.
Kepada petugas, AG yang sebelumnya pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia itu mengaku hanya orang suruhan. Dia akan memberikan paket tersebut kepada seseorang yang juga berasal dari Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Lelaki tersebut berinisial SA (35 tahun), dia turut diamankan setelah petugas menjalankan strategi “control delivery”.
SA ditangkap dengan kendaraan roda empat yang dikendarainya untuk menjemput barang dari AG di parkiran BIZAM.
“Jadi rencananya barang ini akan diserahkan ke SA di parkiran bandara,” ucapnya.
Baca Juga: Dibayar Rp 12 Juta, 3 Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap
Lebih lanjut, SA yang kesehariannya sebagai sopir tersebut mengaku hal yang sama dengan AG, hanya sebagai orang suruhan. Dia dijanjikan satu ons sabu-sabu apabila berhasil mengambil paket sabu tersebut dari AG.
“Untuk AG sendiri dia mengaku dijanjikan upah Rp 100 juta kalau barang sudah diterima pemesan. Jadi mereka ini untuk sementara kami duga ada pengendalinya, mereka masuk dalam sebuah jaringan, ini yang kita dalami lebih lanjut,” kata Sugianyar.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti kasusnya telah diamankan di Mako BNNP NTB, di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. Dari hasil pemeriksaan, urine keduanya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
Karena itu mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nokor 35/2009 tentang Narkotika.
Karena sangkaan pidana pasalnya mencantumkan ayat 2 terkait barang bukti sabu-sabu diatas lima gram, maka ancaman pidana paling berat yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Tangan Kiri Pegang Golok, Kanan Pistol, Andi Tewas Didor saat Lawan Polisi
-
Bereksperimen Bikin Sabu Pakai Pupuk Urea, Pemuda Mojokerto Dicokok Polisi
-
Pesta Sabu di Kebun, Wanita Muda Dicokok, Teman Pria Lari ke Semak-semak
-
Dalih Istri Butuh Biaya Lahiran, Suami Edarkan Permen Kiss Isi Sabu
-
3,5 Ton Timah Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri, 4 Orang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan