SuaraBali.id - I PS ditangkap polisi usai atas kasus pencurian. Pemuda asal Gianyar, Bali tersebut mencuri perhiasan tetangganya sendiri untuk membeli sepeda motor.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga I Kadek Mega Putra yang mengaku kehilangan sejumlah perhiasan pada Jumat (13/1i/2020) siang.
Kala itu, korban syok melihat perhiasan emas yang tidak ada di lemarinya. Unit Reskrim Polsek Blabatuh turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Berbekal beberapa informasi, polisi berusaha mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap PS.
PS merupakan tetangga korban di Banjar Tojan, Desa Pering.
"Pelaku berhasil kita amankan pada Jumat sekitar pukul 17.00 WITA," ujar Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selain perhiasan emas, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp10 juta. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Dari hasil interogasi, pelaku sudah beraksi beberapa hari sebelum perhiasan tersebut diketahui hilang. Bahkan pelaku sudah sempat menggadaikan perhiasan yang dicuri untuk dibelikan satu unit sepeda motor.
"Modus operandi nya, pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela kamar menggunakan linggis. Hasil curian, dipakai oleh pelaku membeli sepeda motor seharga Rp 10 juta," sambung Yoga.
Baca Juga: COD Cuma Modus, Pemuda Tumbalkan Pacarnya Demi Bawa Kabur Motor Ninja
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, STNK, BPKB, dua lembar Surat Bukti Gadai, Perhiasan Emas berupa, dua kalung emas, sepasang giwang emas, sepasang anting emas, dua buah cincin emas, dua buah mainan kalung, dan sebuah linggis bengkok.
Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel