SuaraBali.id - I PS ditangkap polisi usai atas kasus pencurian. Pemuda asal Gianyar, Bali tersebut mencuri perhiasan tetangganya sendiri untuk membeli sepeda motor.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga I Kadek Mega Putra yang mengaku kehilangan sejumlah perhiasan pada Jumat (13/1i/2020) siang.
Kala itu, korban syok melihat perhiasan emas yang tidak ada di lemarinya. Unit Reskrim Polsek Blabatuh turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.
Berbekal beberapa informasi, polisi berusaha mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap PS.
PS merupakan tetangga korban di Banjar Tojan, Desa Pering.
"Pelaku berhasil kita amankan pada Jumat sekitar pukul 17.00 WITA," ujar Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Selain perhiasan emas, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp10 juta. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Dari hasil interogasi, pelaku sudah beraksi beberapa hari sebelum perhiasan tersebut diketahui hilang. Bahkan pelaku sudah sempat menggadaikan perhiasan yang dicuri untuk dibelikan satu unit sepeda motor.
"Modus operandi nya, pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela kamar menggunakan linggis. Hasil curian, dipakai oleh pelaku membeli sepeda motor seharga Rp 10 juta," sambung Yoga.
Baca Juga: COD Cuma Modus, Pemuda Tumbalkan Pacarnya Demi Bawa Kabur Motor Ninja
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, STNK, BPKB, dua lembar Surat Bukti Gadai, Perhiasan Emas berupa, dua kalung emas, sepasang giwang emas, sepasang anting emas, dua buah cincin emas, dua buah mainan kalung, dan sebuah linggis bengkok.
Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa