SuaraBali.id - Drummer band Superman Is Dead, Jerinx mengikuti sidang pledoi perkara IDI Kacung WHO di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Sidang berlangsung hampir lima jam. Di akhir pledoi, Jerinx menyinggung pernyataan Ketua Terpilih IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi yang mengajak dirinya bersama menangani Covid-19.
Ajakan tersebut disampaikan dalam acara podcast yang dipandu Deddy Corbuzier belum lama ini.
"Saya ingin menambahkan pledoi saya sebagai penutup, saya mendapat informasi dari dr Tirta bahwa ketua IDI ingin mengajak saya kekerjasama sosialisasi Covid-19 ke depannya," kata Jerinx dalam sidang.
"Jadi ini tentu iktikad baik, bahwa beliau tidak ingin saya masuk penjara dan semoga menjadi pertimbangan untuk bapak dan ibu hakim," sambungnya.
Jerinx pun berharap agar majelis hakim mempertimbangkan pledoi yang disampaikannnya.
"Semoga menjadi bahan pertimbangan majelis hakim karena jika saya di penjara, tidak mungkin bisa bekerja bersama Ketua IDI Pusat," kata Jerinx.
Sebelumnya Jerinx mengaku tidak ada maksud menyakiti hati siapapun dengan unggahannya di Instagram. Ia pun telah menyampaikan permohonan maaf.
"Jika jaksa menuntut hukuman 3 tahun karena saya tidak koperatif saat walk out itu karena saya ingin sidang bertatap muka secara langsung dan tidak ingin masalah audio dan visual jadi penghalang," katanya saat membacakan pledoi.
Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Jerinx Bacakan Pledoi Minta Keringanan Hukuman
Dalam pledoi Jerinx juga mengungkap keuangannya yang semakin memburuk karena ditahan dan bisnisnya yang tutup karena pandemi.
"Semua orang kini sedang mengalami kesulitan keuangan baik itu bangkrut atau usahanya ditutup, begitu pula saya. Selama ditahan, 3 bisnis saya terpaksa tutup dan saya bisnis lainnya mengalami kesulitan karena pandemi, ya saya cuma bisa bayar gaji pegawai karena tidak mempersulit hidup mereka, saya tidak mem-PHK pegawai," jelasnya dalam pledoi yang dimulai pada pukul 11.00 WITA dan baru selesai pada 15.45 WITA.
Dalam pledoi ia juga meminta keringanan karena menjadi tulang punggung keluarga dan kini harus digantikan oleh istrinya Nora Alexandra.
"Istri saya 2 hari lagi berusia 26 tahun, di usianya itu ia sudah harus menerima cobaan dan ancaman hingga harus melindungi keluarga di rumah yakni ibu dan adik-adiknya. Belum lagi secara financial karena pandemi hingga saya harus ditahan membuat istri saya yang menanggung semuanya," tutur Jerinx.
Pledoi disampaikan atas tuntutan 3 tahun penjara yang ia dapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPUdi sidang sebelumnya Selasa (3/11/2020).
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran