SuaraBali.id - Jerinx membacakan pledoi atau pembelanannya dalam sidang lanjutan perkara IDI Kacung WHO di Pengandilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jerinx membacakan pledoi terhadap tuntutan tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
Dalam sidang, ia memohon meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukum hubungan percobaan atau tahanan rumah apabila divonis bersalah.
Bukan tanpa sebab, suami Nora Alexandara tersebut beralasan diriany ingin menjaga istri dan mertuanya, karena tidak ada laki-laki di keluarganya.
Baca Juga: Tangis Pecah, Momen Jerinx Sujud dan Cium Kaki Ibunda
"Yang mulia, jika yang mulia hakim berkenan mengizinkan misalnya saya nanti memang harus divonis bersalah, saya mohon dengan sangat hormat, dengan diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah yang mulia," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara online di YouTube PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jerinx menceritakan bagaimana perjuangannya harus memberi nafkah untuk istri dan beberapa anggota keluarga. Apalagi beberapa bisnisnya harus tutup karena pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi beberapa bisnis saya sudah ada yang tutup, yang masih buka juga pendapatannya hanya cukup untuk membiayai gaji, karena saya berusaha untuk tidak PHK staff saya," ujar Jerinx SID.
Jerinx juga menceritakan bahwa ia adalah tulang punggung keluarga. Ia juga harus membiayai ibu dan mertuanya.
"Di situasi seperti ini saya adalah tulang punggung keluarga yang mulia. Keluarga kecil saya bersama istri saya, saya anak tunggal dan ibu bersama ayah saya sudah bercerai lama," katanya.
Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Jerinx Minta Hakim Vonis Hukuman Percobaan
Dalam pembelaannya, Jerinx berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ke depannya, ia juga akan lebih bijak menggunakan media sosial.
"Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan tidak akan membuat gaduh, serta akan lebih bijaksana menggunakan media sosial saya," ucap Jerinx.
Jerinx bahkan menggadaikan hidupnya sebagai jaminan. Ia berjanji jika terbukti melakukan hal yang sama untuk kedua kali, ia bersedia dipidana seberat-beratnya hukuman penjara.
"Dan jika saya terbukti melakukan hal sama, saya siap sekali dihukum seberat beratnya, meskipun tanpa pengadilan. Saya hanya memikirkan ketenangan hati istri dan orangtua saya," kata Jerinx.
Dalam sidang pekan lalu, Jerinx mendapat tuntutan tiga tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum. Perkaranya diberatkan karena Jerinx sempat walk out saat persidangan, membut gaduh, dan dianggap menyakiti hati seluruh dokter di Indonesia yang sedang menangani Covid-19 karena ujaran IDI kacung WHO.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan