Scroll untuk membaca artikel
Ririn Indriani
Senin, 09 November 2020 | 07:05 WIB
Ilustrasi cara mengelola pengeluaran di masa pandemi Covid-19. (Shutterstock)

3. Lunasi Utang Konsumtif Berbunga Besar dan Jangan Tambah Lagi
Apakah Anda memiliki utang jangka pendek yang bersifat konsumtif dan berbunga besar, baik yang ada di kartu kredit, cicilan tanpa kartu kredit, atau pinjaman online?
Jika ada, maka lunasi saja selagi Anda masih memiliki cadangan kas yang cukup.

Membiarkan utang tersebut tetap ada, justru bisa mengganggu arus kas Anda di bulan-bulan selanjutnya.

Di masa pandemi ini, ada baiknya pula untuk tidak lagi menambah utang demi keperluan konsumtif. Terutama untuk pergi berlibur, beli gadget, atau menggelar pesta pernikahan.

Jika harus berutang, pastikan saja utang yang Anda ajukan adalah utang produktif. Dengan catatan, total utang Anda tidak melebihi nilai aset dan cicilan dari seluruh utang Anda per bulannya masih di bawah 35% dari penghasilan.

Baca Juga: Bisa DP Rumah, 7 Cara Mengelola Gaji Rp 5 Juta bagi Pasutri Tanpa Anak

4. Simpan Dana Darurat di Tempat yang Semestinya
Dana darurat tentu harus ada dan tersedia di masa yang penuh ketidakpastian ini. Tujuan dari dana tersebut adalah untuk menalangi biaya hidup di saat kita kehilangan pekerjaan.

Disarankan, seorang lajang mungkin sudah cukup dengan dana darurat sebesar 3 hingga 6 kali pengeluaran bulanan. Namun bagi mereka yang sudah berumah tangga, tentu saja sedia di atas 6 bulan lebih baik.

Menabung dana darurat sejatinya cukup sederhana, Anda hanya perlu menyisihkan uang sebesar 10% dari penghasilan per bulan saja secara rutin.

Lantas di manakah kita harus menyimpan dana darurat? Apakah bijak untuk menyimpannya ke instrumen investasi agar nilainya bisa naik?

Jawabannya yang tepat untuk pertanyaan tersebut adalah di instrumen keuangan yang likuid.

Baca Juga: Bokek Saat Pandemi, 7 Kebiasaan Kecil Ini Bisa Menghemat Uang Anda

Tujuannya, ketika Anda butuh, Anda bisa memakainya dengan cepat. Maka dari itu, simpanlah dana darurat Anda di rekening bank atau reksa dana pasar uang saja.

Tidak disarankan menaruh dana darurat di deposito, karena deposito merupakan simpanan berjangka yang hanya bisa ditarik sesuai dengan periode jatuh temponya.

Menarik uang di luar periode jatuh tempo tentu akan membuat Anda harus membayar biaya penalti.

Jangan pula menyimpannya di emas, kecuali Anda menjadikan emas yang sudah Anda beli beberapa tahun yang lalu sebagai instrumen dana darurat.

Membeli emas di saat ini sebagai dana darurat saat ini bukanlah hal yang tepat, karena ada selisih harga beli dan jual yang cukup besar jika Anda berniat menjual emas. Belilah emas untuk keperluan investasi jangka panjang.

Ingat juga bahwa, sangat tidak disarankan menaruh dana darurat di instrumen investasi dengan volatilitas tinggi seperti saham atau reksa dana saham. Karena jumlah dana darurat tersebut bisa tergerus karena fluktuasi pasar.

Load More