SuaraBali.id - Beredar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual Pulau Bali untuk membayar utang negara. Ini akan dilakukan jika rakyat mengizinkan.
Kabar tersebut diunggah salah satunya oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020.
“Bali terjual pun hutang tetap berjalan lancar nggak bakalan bisa berhenti, jadi untuk dijual. Jual saja Luhut buat bayar utangnya. Emangnya Bali milik mukidi!!!” tulis akun tersebut seperti dikutip dari Hops.id (jaringan Suara.com).
Akun tersebut juga menyisipkan tangkapan layar tulisan dari situs berjudul "Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengizinkan Daerah Bali Kita Jual untuk Bayar Hutang".
Namun, apakah betul Sri Mulyani akan menjual Bali demi bayar utang?
Kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk bayar utang negara ternyata kabar bohong atau hoax.
Kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.
Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.
Berikut unggahannya pada 12 Agustus 2018:
Baca Juga: Utang 2 Tahun Tak Dibayar, saat Ditagih Malah Sindir: Sudah Miskin Ya?
“Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang’.
Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.
Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.
Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.
Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto